Terdesak Kebutuhan Seorang Pria Nekat Sikat HP Teman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -​ Anggota tim.anti bandit polsek Wonokromo, mengamankan tersangka Kumaidi,19, warga Dusun Krajan RT 1 RW 1 Desa Grabakan Kecamatan Keradenan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah kost di jalan Lontar Gang Makam, Surabaya. Dia diduga mencuri handphone vivo type Y 95 warna merah dan flasdisk brisi rekaman CCTV. Dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Wonokromo. Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto,SH, polsek Wonokromo mendapat laporan dari Putra Sulistiyo, 20, warga Dusun Wetan Embong RT 04 RW 09 Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Kumaidi di Royal Plaza Surabaya (Tiket boot out mobil), ini setelah lewat CCTV. Kronologis, korban menaruh handphone miliknya di kursi pos booth parkir royal (pos lainnya yaitu chek list kendaraan yang terparkir di royal plaza, setelah itupelapor kembali ke pos, dan mendapati handphone yang sebelumnya, ditaruh di kursi telah hilang, kemudian korban sempat bertanya kepada rekan dan mencari handphone tersebut sampai ke kantor dan handphone belum juga ditemukan. Setelah itu korban melakukan pengecekan CCTV di posko security dan mendapati tersangka yang masuk kedalam pos booth, keesokan harinya, korban melaporkan perbuatan pelaku mencuri handphone ke petugas security dan didapati handphone ada di tas pelaku, selanjutnya, korban lapor ke Polsek. Saat diperiksa, tersangka mengambil handphone milik teman karena butuh untuk kebutuhan sehari hari. "Butuh untuk kebutuhan sehari hari," terangnya. Akibatnya tersangka dijerat pasal 365 KUHP.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…