Ayah Anak, Komplotan Pemalsu Buku Kir Berhasil Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Dua tersangka pemalsu buku kir berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Utara. Dua pelaku ini diamankan di daerah Sunter, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Pemalsuan buku kir ini sudah dilakukan pelaku dari 2007 lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (10/11/2019). Budhi mengatakan kedua tersangka ini adalah ayah dan anak. Mereka ditangkap di sebuah kontrakan pada Jumat, 8 November 2019. Dia menjelaskan kedua pelaku memiliki peran masing-masing. BS, diungkapkan Budhi, mengambil peran sebagaimarketing atau biro jasa. Sedangkan peran RA sebagai pemalsu buku kir. "BS mengajari RA memalsukan buku kir setelah anaknya lulus dari SMK," lanjut dia. Dari hasil pengembangan, satu orang lagi masih berstatus DPO, yakni ND. ND diduga sebagai pemasok material atau buku kir palsu. "Sampai saat ini masih orang luar semua (sipil). Tapi akan ditelusuri lagi, kami ada satu DPO, yaitu ND, yang merupakan pemasok. Bisa saja dimungkinkan kalau ND tertangkap, dia mendapat (material buku kir palsu) dari orang dalam. Akan kita proses sumber material ini. Tapi sampai sekarang ND belum tertangkap," tuturnya. Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit handphone, 1 komputer rakitan, 2printer, 1 mesin pres, 1 laptop, berbagai macam stempel, 6 lempeng pelat peneng, 1 palu berbahan kayu, 1 set ketokan pelat angka, dan abjad 6 mm 1/4", 405 buku kir, 811 lembar stiker masa berlaku uji berkala, 15 kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan barang, dan 4pack stiker transparan kuning. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…