Besi Banci dan Tak Standard SNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Ditreskrimum Polda Jatim Subdit Renakta yang menangani kasus ambruknya atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan (5/10/2019), hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dan 16 luka luka, menemui titik terang. Dari hasil penyidikan, kata Dirreskrimum Kombes Pol. Gideon Arif Setyawan didampingi Kasubdit Renakta AKBP Festo Ari Permana ditemukan kejanggalan dan keanehan. "Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan hasil labfor ada kejanggalan dalam kontruksi," terangnya saat di halaman Ditreskrimum Polda Jatim (11/11/2019). Dimana polisi menetapkan dua tersangka yakni Dedi. Dia selaku kontraktor dan pengawas namun tidak ada surat penunjukan, melakukan penarikan pembayaran, melakukan pembelian bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan memerintahkan penambahan bangunan setinggi 1 meter dari bangunan sebelumnya untuk pemasangan atap baja ringan. Sedangkan Sutaji selaku mandor, namun faktanya dia juga melakukan pengawasan walaupun sudah ada petugas yang ditunjukkan dari konsultan pengawas, melakukan pembelian bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi, mengetahui spesifikasi bahan material tidak sesuai dengan petunjuk dari konsultan perencana namun pekerjaan tetap dilakukan, apa yang diperintahkan Dedi, untuk menambah bangunan setinggi 1 meter dari bangunan sebelumnya untuk pemasangan atap baja ringan. Dari sini, banyak kejanggalan diantaranya tembok peyangga yang jatuh hanya menggunakan besi banci dengan ukuran 12 mm, dan jika disesuaikan dengan standar SNI ketemu 8 mm. Kemudian, ada tambahan ketinggian satu meter yang tak ada di dena pembangunan. Selain itu, Dedi selaku pelaksana lapangan hanya lulusan SMA jurusan IPS dan Sutaji hanya lulusan Sekolah Dasar. Disinggung siapa yang mempunyai ide untuk mengurangi material? Dengan kompak keduanya mengaku ya. Dari sini kita tetapkan dua tersangka yakni Dedi berperan sebagai kontraktor dalam pelaksanaan renovasi 4 ruang kelas SDN Gentong kota Pasuruan (tidak ada penunjukan tertulis), dan Sutaji sebagai pengawas dalam pelaksanaan renovasi 4 ruang kelas SDN Gentong tersebut dan juga sebagai pihak yang lakukan pembelian bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Akibat kejadian ini kedua tersangka dikenakan pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini beredar viral di media sosial (medsos) terkait sebuah video dengan narasi penemuan candi besar di Situs Adan-Adan,…

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Dengan Presisi Untuk Negeri, Polres Blitar Kota bersama Masyarakat Bangun Jembatan Merah Putih

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten…

Terus Perangi Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gelar Webinar dan Tes Urine Mendadak

Terus Perangi Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gelar Webinar dan Tes Urine Mendadak

Jumat, 08 Mei 2026 11:16 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta…

PII Gresik Dorong Muswil PII Jatim 2026 Perkuat Peran Insinyur dalam Hilirisasi Nasional

PII Gresik Dorong Muswil PII Jatim 2026 Perkuat Peran Insinyur dalam Hilirisasi Nasional

Jumat, 08 Mei 2026 11:14 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Ketua PII Cabang Gresik, Awang Djohan Bachtiar, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Wilayah PII Jawa Timur…

Berdirinya KDKMP, Situbondo Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

Berdirinya KDKMP, Situbondo Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 08 Mei 2026 11:11 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti seiring berdirinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan salah satu program prioritas…