Asik Judi Capsa, Warga Kedungklinter Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kecanduan main judi masih banyak terjadi di kampong-kampung. Terbukti, Anggota reskrim Polsek Bubutan, mengamankan empat pelaku yang sedang asik bermain judi Capsa. Mereka saat main, tahu polisi datang empat orang pria kalang kabut saat lapak judi mereka di kawasan Jalan Kedungklinter Gg.1/39 Surabaya,digrebek. Dalam penggerebekan itu selain mengamankan empat orang pria yakni, Yudiyanto (41), Hendrik Hermawan (44), Yuwono (48), ketiganya warga Kedungklinter Gg.1 Surabaya dan Fiki Maulana (30), warga Surabayan Gg.4 Surabaya. Selain mengamankan para tersangka, Poliis juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp.297.000. (dua ratus sembilan puluh tujuh rupiah). Kapolsek Bubutan AKP Priyanto menjelaskan, penangkapan pelaku pada Kamis 11 November 2019, sekira pukul 22.00 Wib, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan para pelaku yang kerap menggelar perjudian. “Anggota saat itu sedang melakukan kring serse dan mendapat informasi masyarakat bahwa sedang ada permainan judi jenis Capsa menggunakan kartu remi,” sebut Priyanto, Selasa (12/11/2019). Saat dilakukan penggerebekan para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur namun berhasil diamankan. Para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan perjudian dilokasi tersebut. “Sudah sering mereka judi disitu,” pungkas Priyanto. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bubutan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Perwira dua balok dipundak itu juga menyebutkan,pada saat anggota melakukan penggrebekan dan penggeledahan badan dari tersangka Hendrik Hermawan (potongan rambut gundul) anggota kami mendapati barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam dua plastik kecil di masukan dalam bungkus rokok yang disimpan disaku celana," pungkas Priyanto.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…