Kedapatan Membawa Sabu, Pemuda Dupak Bandarejo Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -​ Perang narkotika terus dilakukan satuan narkotika. Dan kemarin (14/11/2019), Polisi dari Unit 2 Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan pria, sekitar pukul 00.30 WIB, itu bernama, Vickry, 20, warga Dupak Bandarejo No.6 Krembangan, Surabaya. Pelaku Vickry tak dapat mengelak ketika petugas membuntutinya dan menggeledah dirinya ketika berada di Lobby Apartement Gunawangsa, Jalan Tidar Surabaya. "Pelaku ini, terus diikuti Polisi ketika ada informasi dari warga masyarakat yang mengetahui jika dirinya kerap memakai Narkotika," sebut Kompol Memo Ardian Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2019). Pelaku saat itu berada di Lobby Apartement, dan ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat, Petugas saat itu menemukan cukup bukti jika pria tersebut kerap mengkonsumsi sabu. Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 (satu) bungkus plastik berisikan kristal jenis sabu dengan berat ± 0,56 gram, sabu yang ada di dalam pipet kaca seberat 2,08 gram berikut pipet, bong alat hisap sabu, korek api gas serta satu HP merk Oppo. Ketika dalam penyidikan, pelaku mengakui jika barang yang didapat Polisi ketika menggeledah itu miliknya. Dia mendapatkannya secara membeli dari seseorang. "Kita akan kembangkan guna mencari dan temukan pelaku lain yang terkait, termasuk penjual ke pelaku ini" tutup Memo Ardian. Kini, guna kepentingan penyidikan pelakunya dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya. Dia diduga melanggar Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…