Berkedok Pinjam Motor Malah Digadaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdalil pinjam motor untuk bekerja, ternyata hingga batas akhir tak dikembalikan, akhirnya korban lapor polisi. Pelaku adalah Deni Febrianto, 28, warga Jalan Prada Kali Kendal No. 18 Surabaya diamankan oleh Polisi. Karyawan di pertokoan Sutos Jalan Hayam Wuruk Surabaya tersebut diamankan polisi lantaran melarikan sepeda motor milik Triana Meira,18, warga Jalan Pakis Surabaya. Kronologis kejadiannya, pada tanggal 25 Oktober 2019 sekira jam 06.00 WIB, pelaku ini meminjam motor korban untuk digunakan berangkat kerja dengan alasan korban satu jalur dengan pelaku. Kepada korban, pelaku ini mengatakan akan sanggup mengantar dan juga menjeput korban yang satu area kerjaan tersebut. Namun, setelah sepeda motor dipinjamkan, sekira tanggal 5 November 2019, motor korban ditanyakan kepada dan dikatakan masih dipinjam. Sementara pelaku sendiri ketika itu sudah tidak satu kerjaan dan bekerja ditempat lain. "Ketika ditanya, korban selalu beralasan jika masih digunakan untuk bekerja," sebut Ipda Arie Pranoto, Kanit Resjlkrim Polsek Wonokromo, Minggu (17/11/2019). Karena pelaku selalu mengelak ketika ditanya, akhirnya pada tanggal 12 November 2019, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromi Surabaya. "Berbekal laporan korban, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Tim Anti Bandit," tambah Arie. Saat diperiksa oleh penyidik, pelaku mengaku ternyata sepeda motor milik korban sudah digadaikan kepada seseorang yang biasa dipanggil "Pakde". Penadah tersebut menurut korban tinggal didaerah Pradah Kecamatan Lontar Surabaya dan kini masih dalam pencarian. "Motor korban digadaikan pelaku dengan harga Rp. 3.000.000," tutup Arie. Sementara, kerugian yang diderita korban akibat ulah pelaku ini berupa, 1 unit Honda Vario 125, Nopol S 2933 TF, tahun 2015, warna hitam.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…