Lagi, Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Lagi-lagi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno pada Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 23.45 WIB di Dusun Kedung Melati, Desa Kedung Papar, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur. Tersangka yaitu Mohamad Imron alias Shampo (40), yang merupakan warga Dusun/Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Berawal dari keterangan dua orang yang sebelumnya sudah diamankan Reskrim Polsek Mojowarno, bahwa mereka mengkonsusmsi sabu dengan membeli dari tersangka Imron alias Shampo. "Sehingga pada saat itu, Anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat tinggalnya, di Dusun Kedung Melati, Desa Kedung Papar, Kecamatan Kesamben," jelas Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Senin (18/11/2019). Yogas mengungkapkan, pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 3,954 gram. "Setelah itu, tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Mojowarno guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. **foto** Barang bukti yang disita yakni, 10 klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,954 gram, satu buah bekas tempat rokok yang terbuat dari seng, dan uang Rp 100,000. "Atas perbuatannya mengedarkan sabu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …