Lagi, Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Lagi-lagi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno pada Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 23.45 WIB di Dusun Kedung Melati, Desa Kedung Papar, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur. Tersangka yaitu Mohamad Imron alias Shampo (40), yang merupakan warga Dusun/Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Berawal dari keterangan dua orang yang sebelumnya sudah diamankan Reskrim Polsek Mojowarno, bahwa mereka mengkonsusmsi sabu dengan membeli dari tersangka Imron alias Shampo. "Sehingga pada saat itu, Anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat tinggalnya, di Dusun Kedung Melati, Desa Kedung Papar, Kecamatan Kesamben," jelas Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Senin (18/11/2019). Yogas mengungkapkan, pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 3,954 gram. "Setelah itu, tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Mojowarno guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. **foto** Barang bukti yang disita yakni, 10 klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,954 gram, satu buah bekas tempat rokok yang terbuat dari seng, dan uang Rp 100,000. "Atas perbuatannya mengedarkan sabu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…