Siswi SMP Di Mojokerto Hamil 8 Bulan Diperkosa Pria Beristri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto –Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Mojokerto. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto menerima laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Korban, LR (15), hamil delapan bulan, sedangkan pelakunya diduga pria beristri dengan tiga anak yang tak lain pacar korban. Kasus tersebut dilaporkan oleh sang ayah korban pada selasa (5/11) pekan lalu. Putrinya yang baru duduk di bangku SMP di kecamatan Jetis, kabupaten Mojokerto menjadi korban pemerkosaan. Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Warokka membenarkan terkait laporan SP (48) tersebut. “Iya benar sudah ada laporan (kasus pemerkosaan anak dibawah umur, red). Saat ini kasus tersebut sedang kami tindak lanjuti,” ungkapnya, Selasa (19/11/2019). Dari penyelidikan petugas, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi sekitar Maret 2019. Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP di Kecamatan Jetis, diajak terduga pelaku ke salah satu hotel yang ada di Jalan By Pass Mojokerto. Pelaku menjemput korban di jembatan Dusun Pencarikan, lalu mengajak korban ke hotel. Di kamar hotel tersebut, pelaku berinisial JP memerkosa korban. “Saat ini korban sedang hamil delapan bulan. Kami sudah memintai keterangan saksi sebanyak 3 orang, petugas akan kembali memeriksa 1 saksi lagi. Setelah kami dapatkan minimal dua alat bukti, perkara akan kami naikkan ke tahap penyidikan,” katanya. Pada tahap penyidikan, lanjut kasat, pihaknya akan melengkapi alat bukti dengan tes DNA terhadap janin yang dikandung korban. DNA dari janin akan dicocokkan dengan terduga pelaku JP. Tes ini untuk memastikan korban hamil akibat diperkosa JP atau bukan. “Visum tidak bisa karena korban sudah hamil tujuh bulan. Oleh sebab itu, langkah yang akan kami tempuh tes DNA. Orang tua korban melaporkan perkara itu setelah curiga perilaku dan gerak-gerik anaknya tersebut berbeda,” tegasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…