Prostitusi Online Rambah Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dunia esek-esek alias prostitusi kini merambah Gresik yang berjuluk Kota Santri. Nekatnya kegiatan ilegal ini dijajakan melalui jaringan internet (online). Sepasang suami istri yang melakoni usaha terlarang tersebut akhirnya berujung petaka setelah aparat dari satuan reserse dan kriminal Polres Gresik meringkus keduanya. Pasutri berinisial BS dan AS ditangkap di kediamannya di Perumahan Kecamatan Menganti. Kapolres AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan, prostitusi online yang dijalankan sepasang pasutri tersebut sudah dipantau sepekan sebelum mereka ditangkap. Aparat mengendus berkat laporan dari masyarakat. "Kegiatan terlarang baik dari sisi agama maupun hukum positif ini sudah dijalani para tersangka setahun belakangan," ungkap Kusworo Wibowo. Dari pengakuan dua tersangka, untuk menjaring pelanggan pria hidung belang, mereka menawarkan tiga wanita pekerja seks melalui medsos WhatApps. Bagi pria yang berminat akan dikirimi foto-foto wanita yang ditawarkan. Ketiga wanita pekerja seks rata-rata berstatus janda dengan usia berkisar 30-35 tahun. Mereka berasal dari Gresik dan Surabaya. Tarif sekali main dipatok Rp 400 ribu sudah termasuk biaya kamar. Kedua mucikari pasutri mendapat fee jasa Rp 100 ribu sekaligus menyediakan kamar rumah kontrakannya untuk dipakai berkencan. Dari penangkapan mucikari pasutri petugas juga menyita barang bukti 2 buah ponsel, uang Rp 400 ribu, selembar sprei dan 10 lembar tisu. Akibat perbuatan penyediaan layanan wanita pekerja seks via online ini kedua pasutri dijerat sesuai pasal 209 jo pasal 506 KUHP. Keduanya terancam hukuman dipenjara selama setahun.did
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …