Prostitusi Online Rambah Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dunia esek-esek alias prostitusi kini merambah Gresik yang berjuluk Kota Santri. Nekatnya kegiatan ilegal ini dijajakan melalui jaringan internet (online). Sepasang suami istri yang melakoni usaha terlarang tersebut akhirnya berujung petaka setelah aparat dari satuan reserse dan kriminal Polres Gresik meringkus keduanya. Pasutri berinisial BS dan AS ditangkap di kediamannya di Perumahan Kecamatan Menganti. Kapolres AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan, prostitusi online yang dijalankan sepasang pasutri tersebut sudah dipantau sepekan sebelum mereka ditangkap. Aparat mengendus berkat laporan dari masyarakat. "Kegiatan terlarang baik dari sisi agama maupun hukum positif ini sudah dijalani para tersangka setahun belakangan," ungkap Kusworo Wibowo. Dari pengakuan dua tersangka, untuk menjaring pelanggan pria hidung belang, mereka menawarkan tiga wanita pekerja seks melalui medsos WhatApps. Bagi pria yang berminat akan dikirimi foto-foto wanita yang ditawarkan. Ketiga wanita pekerja seks rata-rata berstatus janda dengan usia berkisar 30-35 tahun. Mereka berasal dari Gresik dan Surabaya. Tarif sekali main dipatok Rp 400 ribu sudah termasuk biaya kamar. Kedua mucikari pasutri mendapat fee jasa Rp 100 ribu sekaligus menyediakan kamar rumah kontrakannya untuk dipakai berkencan. Dari penangkapan mucikari pasutri petugas juga menyita barang bukti 2 buah ponsel, uang Rp 400 ribu, selembar sprei dan 10 lembar tisu. Akibat perbuatan penyediaan layanan wanita pekerja seks via online ini kedua pasutri dijerat sesuai pasal 209 jo pasal 506 KUHP. Keduanya terancam hukuman dipenjara selama setahun.did
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…