Simpan Sabu, Ibu RT Di Krian Di Ringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo –Narkoba tidak hanya menyasar kaum anak muda, bahkan ibu ibu juga sudah mulai menggunakan narkoba. Baik dari kalangan atas, bahkan menengah ke bawah tak luput menjadi pecandu narkoba. Baca juga :Setelah Dicekoki Miras, Gadis 18 Tahun Digilir 5 Pria Di Kalsel Buktinya, Fera Anggraeni (38) ibu RT asal Krajan Barat RT 28/6 Krian, diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo karena kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Najib mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Krian. “Laporan yang masuk, pengguna sabu-sabu itu kalangan ibu-ibu. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku ditemukan anggota,” ujar AKP Indra Najib Rabu (20/11/2019). Ditambahkan Indra, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, anggota langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka di rumahnya. “Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi mendapatkan barang bukti satu poket sabu ukuran supra yang disimpan dalam bungkus rokok,” ungkapnya. Dari pengungkapan tersangka kepada polisi, barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria bernama keri dengan cara diranjau di depan pasar Krian. Tersangka juga mengaku baru dua kali memsan sabu. Akibat kepemilikan narkotika jenis sabu tersangka dijerta pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Indra. Baca juga :Orang Tak Dikenal Lempar Bondet Ke Rumah Warga Di Probolinggo
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …