Sebelum Ungkap 7 Kg Sabu, Polrestabes Surabaya Tangkap Pasutri Kurir Narkob

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus bergerak mempersempit ruang peredaran narkotika di Jawa Timur, khususnya Surabaya. Sebelum dikabarkan berhasil ungkap 7 Kilogram sabu asal Aceh yang dibawa tiga pria, polisi lebih dulu menangkap dua tersangka pasangan suami istri siri asal Sidoarjo. Keduanya adalah NDH (38) warga Malang dan pasangannya DF (42) warga Donorejo Surabaya yang tinggal di Sidoarjo. Pasangan tersebut ditangkap tim khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Ipda Yudhy Triananta Syaeful Mamma di Badung, Bali. Kaur Binops Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, AKP Serlymayasari menjelaskan awalnya tersangka NDH mendapat perintah dari bosnya yang dipanggil Pak Lek yang berada di Lapas Madiun, untuk mengambil (tiga) bungkus kemasan teh berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kg di parkiran Hotel Sinar 2 Juanda. "Sabu tersebut dipecah menjadi 9 bungkus dengan berat bervariasi untuk diranjau di salah satu Apartemen di daerah Surabaya," sebut Sharly, Rabu (20/11/2019). Lanjut Sharly, kedua tersangka ini berhasil diringkus oleh Timsus Satnarkoba Polreatabes Surabaya, pada Jum’at 15 November 2019 sekitar pukul 14.00 WIB. "Saat itu pelaku sedang melakukan liburan ke Pulau Bali. Para petugas pun langsung melakukan penangkapan ke Pulau Bali yang kemudian dibawa ke kota Surabaya," beber Sharly. Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka NDH merupakan seorang residivis kasus aborsi tahun 2011. Dari penangkapan pasangan suami istri itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat 790,23 gram dan 1 bandel plastik klip baru. Akibat ulah dan perbuatannya, pasangan suami istri itu dijebloskan sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, kedua tersangka yang menjadi pengantar barang haram ini mengaku diiming-imingi dengan imbalan Rp 5.000.000. Menurut pengakuan tersangka NDH, sabu-sabu ini akan diantarkan ke sejumlah tempat, di antaranya parkiran di salah satu apartemen di Surabaya. Hasil penangkapan terhadap pasutri tersebut, mengembang kepada bandar Asal Aceh yang akhirnya dibekuk Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, membenarkan penangkapan terhadap 3 bandar asal Aceh yang kedapatan membawa 7 kg sabu tersebut. “Iya benar, anggota kami dapat mengamankan tiga orang asal Aceh, yang membawa 7 kg sabu,” terangnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …