Lagi, Residivis Narkoba Kembali di Berangus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gaka ada kapoknya pemuda pengangguran ini beberapa waktu lalu, tepatnya Maret 2019 baru menghirup ùdara segar dari tembok Lapas Klas IIB Blitar karena Narkoba, kembali pada Rabu (20/11) sekitar pkul 22.00 kembali di tangkap Satreskoba Polres Blitar, setelah menawarkan barang haram berupa sabu sabu kepada petugas yang menyamar di Perum Central Park Melati Kec Kepanjenkudul. Ditangkapnya pemuda ganteng berusia 20 tahun ini, setelah Polisi menerima laporan dari warga di Perum Central Park. "Bahwa benar Satreskoba semalam menangkap seorang yang bernama Calvin Marcel 20 di Jln Perumahan Melati, ketika menawarkañ Sabu ke pelanggan, dengan cara barter lewat Ponsel." Kata Kasat Narkoba Polres Blitar kota AKP. Mohamad Imron. Penangkapan pemuda yang pernah di hukum 4 tahun dengan kasus yang sama ini, menurut AKP. M. Imron setelah pihaknya menerima laporan dari tokoh warga di Perumahan Central Park Melati, setelah di lakukan penyelidikan hampir 5 hari, akhirnya tersangka yang sehari hari di panggil Londo itu dapat di tangkap saat transaksi dengan petugas yang menyamar. "Kita lakukan penyelidikan hampir 5 hari setelah adanya laporan dari warga Perum Central Park Melati, selain BB serbuk sabu sabu juga sebuah Hp dan Motor milik pelaku." tambah AKP. Imron seijin Kapolres Blitar Kota AKBP. Adewira Negara. Barang bukti yg berhasil disita dari tangan Londo berupa 1 paket Narkoba jenis sabu sabu seberat 0.34 Gram, sebuah Hp dan sepeda motor Yamah Fixion AG 6921 IR Dengan tertangkapnya Calvin Marcel , AKP Imron terus mengembangkan kasus itu, karena di duga jaringan tersangka Calvin terus melakukan aktivitasnya . Menurut AKP. M. Imron tersangka melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja dan tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan Narkotika. "Tersangka kita jerat pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara." Pungkas AKP. M. Imron.Les
Tag :

Berita Terbaru

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur semakin mudah melalui "jemput bola", dimana…

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pemkot Mojokerto Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 06 Apr 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:12 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi…

Terus Berkreasi, Perajin Besek Bambu Magetan Eksis Bertahan di Era Digitalisasi

Terus Berkreasi, Perajin Besek Bambu Magetan Eksis Bertahan di Era Digitalisasi

Senin, 06 Apr 2026 11:08 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Meski di tengah semua serba era digitalisasi, perajin besek dari bahan baku bambu di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten…