Lagi, Residivis Narkoba Kembali di Berangus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Gaka ada kapoknya pemuda pengangguran ini beberapa waktu lalu, tepatnya Maret 2019 baru menghirup ùdara segar dari tembok Lapas Klas IIB Blitar karena Narkoba, kembali pada Rabu (20/11) sekitar pkul 22.00 kembali di tangkap Satreskoba Polres Blitar, setelah menawarkan barang haram berupa sabu sabu kepada petugas yang menyamar di Perum Central Park Melati Kec Kepanjenkudul. Ditangkapnya pemuda ganteng berusia 20 tahun ini, setelah Polisi menerima laporan dari warga di Perum Central Park. "Bahwa benar Satreskoba semalam menangkap seorang yang bernama Calvin Marcel 20 di Jln Perumahan Melati, ketika menawarkañ Sabu ke pelanggan, dengan cara barter lewat Ponsel." Kata Kasat Narkoba Polres Blitar kota AKP. Mohamad Imron. Penangkapan pemuda yang pernah di hukum 4 tahun dengan kasus yang sama ini, menurut AKP. M. Imron setelah pihaknya menerima laporan dari tokoh warga di Perumahan Central Park Melati, setelah di lakukan penyelidikan hampir 5 hari, akhirnya tersangka yang sehari hari di panggil Londo itu dapat di tangkap saat transaksi dengan petugas yang menyamar. "Kita lakukan penyelidikan hampir 5 hari setelah adanya laporan dari warga Perum Central Park Melati, selain BB serbuk sabu sabu juga sebuah Hp dan Motor milik pelaku." tambah AKP. Imron seijin Kapolres Blitar Kota AKBP. Adewira Negara. Barang bukti yg berhasil disita dari tangan Londo berupa 1 paket Narkoba jenis sabu sabu seberat 0.34 Gram, sebuah Hp dan sepeda motor Yamah Fixion AG 6921 IR Dengan tertangkapnya Calvin Marcel , AKP Imron terus mengembangkan kasus itu, karena di duga jaringan tersangka Calvin terus melakukan aktivitasnya . Menurut AKP. M. Imron tersangka melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja dan tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan Narkotika. "Tersangka kita jerat pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara." Pungkas AKP. M. Imron.Les
Tag :

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…