Sidak Tower, Komisi A DPRD Jombang : Selama Ijin Belum Lengkap, Jangan Ada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tower yang berada di Dusun Karobelah Satu, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, disidak oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat yang berjumlah sekitar 10 orang itu langsung menuju ke lokasi tower yang tak berizin itu. Namun, dilokasi tidak ada satupun warga maupun pekerja tower. Setelah itu, rombongan bergeser menuju ke Kantor Desa Karobelah. Ditemui Kepala Dusun (Kasun) Karobelah Satu, Ketua Komisi A, Andik Basuki Rahmat meminta agar pihak desa melarang aktivitas apapun selama perizinan belum komplit. **foto** Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat mengatakan, sejauh ini tower tersebut belum mempunyai IMB (Izin Mendirikan Bangunan), hanya mengantongi IPR (Izin Pemanfaatan Ruang). "Ini tadi kami pesan ke pak Wo (Kamituo /Kepala Dusun, red) agar ikut memantau. Jangan sampai kayak kemarin, petugas tower dikabarkan membongkar area yang tersegel Satpol PP Kabupaten Jombang," katanya kepada sejumlah jurnalis, Senin, (25/11/2019). Andik menegaskan, bahwa Komisi A merekomendasikan, jangan ada aktivitas apapun terkait tower selama izin belum lengkap. "Kecuali sudah ada IMB-nya. Kalau diteruskan kita koordinasikan dengan satpol untuk penindakan," tegasnya. Selain itu, Andik juga mengaku akan mengundang pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang untuk membahas soal tower seluler tersebut. "Kapan hari rencananya akan mengundang DPMPTSP. Insya Allah dalam waktu mendatang Pak Ilham (Ilham Hero Koentjoro - Kepala DPMPTSP, red)," ungkap Andik. Sementara, Sekretaris Komisi A, Kartiyono menjelaskan, rekomendasi pelarangan aktivitas tower telah sesuai Permenkominfo No 2 Tahun 2008, tentang Pedoman Pembangunan dan Pemanfaatan Menara Bersama Telekomunikasi. "Manakala ada kegiatan pembangunan menara telekomunikasi, itu harus memenuhi kaidah-kaidah perundangan yang ada. Diantaranya adalah melengkapi semua dokumen perizinan. Baik itu IPR maupun IMB," pungkasnya. Perlu diketahui, keberadaan tower seluler di Dusun Karobelah Satu bermasalah, karena perizinan tower ternyata belum lengkap. Pengelola hanya mengantongi IPR saja. Dan wargapun menolak dengan melakukan aksi di kantor dewan beberapa waktu lalu. Karena pendirian tower dekat dengan area pemukiman warga serta TPQ takut terkena dampak radiasi.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…