Maling Kotak Amal Masjid di Mojokerto, Dibekuk di Gempol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto –Kasus pencurian kotak amal masjid yang meresahkan warga desa Wotanmas berhasil terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku yang bernam Abdul Jalan (47) warga Perum Candra Kartika, desa Suwayuwo, kecamatan Sukorejo, kabupaten Pasuruan. Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas mendengar ada pencurian kotak amal tertangkap warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol,Pasuruan. “Petugas kemudian mendatangi Polsek Gempol,” ungkapnya, Selasa (26/11/2019). Dari penuturan Ipda Selimat, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di polsek Gempol, diketahui ternyata pelaku adalah pelaku yang sama. Hal tersebut berdasarkan rekaman kamera CCTV yang ada di masjid Sirojuddin Wotanmas Jedong. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku didalamnya. “Aksinya dilakukan di Masjid Sirojuddin pada Sabtu tanggal 16 November 2019 sekira pukul 07.00 WIB. Pelaku mengambil uang yang ada di kotak amal masjid, aksinya terekam camera CCTV tapi baru diketahui juru kunci masjid pada, Jumat pekan lalu,” katanya. Saat itu, juru kunci sedang membersihkan masjid untuk persiapan salat Jumat. Ketika membersihkan kolong jendela atas, dia menemukan dua gembok dalam keadaan rusak. Karena curiga, juru kunci melakukan pengecekan kotak amal dan salah satu kunci gembok kotak amal dalam keadaan rusak. “Uang yang ada di kotak amal tersebut raib. Pencurian kotak amal tersebut dilaporkan ke kami, setelah menerima laporan kami langsung cek ke TKP dan melihat rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat satu orang pelaku merusak kunci gembok salah satu kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya,” jelasnya. Dari rekaman CCTV, Jalal melakukan aksinya pada, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 07.00 WIB. Dia datang menggunakan sepeda motor Yamaha N MAX warna merah plat nomor samar. Dari hasil interogasi petugas, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian uang di Pasuruan dan Mojokerto. “Yakni empat kali di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan serta mengambil uang di kotak amal Masjid Sirojuddin Wotanmas Jedong. Saat ini, dia menjalani proses penyidikan di Polsek Gempol. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…