Awas, Penipuan Pembuatan SIM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Suraba­ya- Dengan semakin canggihn­ya teknologi membuat orang berpeluang melakukan tindak kriminalitas. Seperti yang di­alami seorang perempuan ber­inisial MS,35, warga Gubeng, Surabaya. Dirinya melaporkan seorang pria yang diduga telah melakukan penipuan terhadap dirinya. Dimana, pria tersebut diduga memberikan blanko tanda terima permohonan SIM palsu kepada korban. Informasi di lapangan, keja­dian berawal saat korban MS tidak sengaja bertemu dengan pria berinisial RPS di Surabaya selatan, pada Oktober 2019. Dari pertemuan ini kepada RPS, MS bercerita ingin mem­buat SIM C dan RPS mengaku bisa mengurusnya hingga SIM C tercetak. Mendengar itu, MS mulai tertarik dan bertanya kepada RPS, berapa biaya yang harus disiapkan untuk membuat SIM C. RPS pun menyebut biaya pembuatan SIM C melalui di­rinya antara Rp 550 hingga Rp 600 ribu. Keduanya pun saling bertukar nomor telepon. Beberapa waktu kemudian, MS dan RPS kembali berko­munikasi terkait pembuatan SIM C itu. MS kemudian mem­berikan uang sekitar Rp 600 ribu kepada RPS, agar SIM C yang diinginkannya cepat tercetak. Oleh RPS, MS diberi blanko tanda terima permo­honan SIM C. Mendapat blan­ko itu, MS masih kebingungan. Ia kembali menghubungi RPS dan menanyakan harus mene­mui siapa di Satpas Colombo. RPS kemudian menyebut dua nama yang bisa ditemui di Sat­pas Colombo, yaitu Sp dan Si. Sampai di Satpas Colombo, MS kemudian mencari Sp dan Si dengan bertanya kepada petugas. Namun ternyata, dua nama yang dimaksud tidak ada. MS semakin kecewa saat petugas mengecek blanko tan­da terima permohonan SIM yang diterimanya dari RPS. Sebab, petugas Satpas Colom­bo menyebut bahwa blanko itu palsu. Oleh petugas, MS diarahkan melapor ke Polrestabes Sura­baya. Dan pada 19 November 2019, MS kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Dalam laporannya, MS melaporan RPS yang mer­upakan warga Surabaya barat. Laporan itu kemudian ditan­gani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Benar, kami sedang melaku­kan penyelidikan atas laporan tersebut. Laporannya atas du­gaan penipuan dan pemalsuan dokumen,” jawab Kanit Res­mob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (26/11/2019). Bima mengaku sudah mener­junkan timnya untuk menyeli­diki keberadaan pria yang dilaporkan tersebut. Sebab dalam penyelidikan sementara, korban tidak hanya MS saja, melainkan belasan orang. “Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini,” tandas Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.nnt/jul
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…