Mengaku Bisa Gandakan Uang, Empat Komplotan Penipu Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus penggelapan dan penggandaan uang. Polisi juga mengamankan empat tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Ratulangi didampingi Kabid pihaknya mendapat laporan dari korban Adely Lis, kemudian ditindak lanjuti oleh petugas. **foto** Dan pada tanggal 9 Nopember 2019, tersangka Rudi Rahman Nainggolan bertemu dengan korban Adely Lis di rumahnya di daerah Sibolga Sumut, tersangka Rudi menunjukkan video penggandaan uang sebanyak 10 kali lipat, kepada korban, yang bisa dilakukan oleh Gus Ilham alias Ahmad Virman, sehingga membuat korban tertarik kemudian meminta untuk dipertemukan. Tanggal 10 Nopember 2019, Didi ( anak korban), Cun Siang ( teman korban), dan Rudi Rahman Nainggolan berangkat dari kota Sibolga Sumut, menuju Jember Jawa Timur. Setiba di Jember korban dijemput, oleh tersangka Hodri alias Toni. Dalam perjalanan menuju rumah Gus Ilham yang beralamat di Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember, korban dimintai uang sebesar Rp 6 juta untuk membeli peralatan ibadah, sebagai syarat dilakukan ritual penggandaan uang. Di rumah Gus Ilham korban dimintai uang sebesar Rp 7,1 juta, sebagai awal untuk digandakan. Namun anak korban, ( Saudara Didi), masih belum percaya. Kemudian, tersangka Gus Ilham alias Ahmad Virman mengajak tersangka Kyai Ibrahim alias Andriono untuk meyakinkan korban dikarenakan bisa melipatkan diatas 10 lebih sehingga korban dan anaknya mengambil uang tunai di bank dengan total sebesar Rp 650.000.000. Pada tanggal 13 November 2019, korban menyerahkan uang tersebut kepada tersangka Kyai Ibrahim dan gus Ilham untuk dimasukkan ke dalam tas koper merk Polo warna hitam yang telah disiapkan oleh tersangka Gus Ilham. Tanpa disadari korban tas merk Polo berisi uang tersebut diganti oleh tersangka Kyai Ibrahim dengan tas koper merk dan warna yang sama dengan isi satu buah bantal, tiga buah keramik dan satu buah kardus bekas. Korban tidak boleh menyentuh atau membuka koper tersebut hanya boleh yang membuka tersangka Rudi. Koper tersebut dibawah ke Hotel Global Inn Sidoarjo, untuk menemui tersangka Kyai Ibrahim, tapi sampai di hotel dan ditunggu beberapa hari, nomer handphone tersangka Kyai Ibrahim sulit dihubungi sehingga korban merasa curiga dengan membuka tas koper ternyata isi tas koper tersebut berisi satu buah bantal, tiga buah keramik, dan satu buah kardus bekas. Merasa telah dibohongi oleh para tersangka sehingga korban dirugikan Rp 671 juta. Para tersangka yakni Andriono alias Gus Fadillah, warga Wahai Kabupaten Seram Utara Ambon, perannya sebagai kyai yang mengaku sebagai guru Gus Ilham dan bisa menggandakan uang 20 kali lipat, Ahmad Virman, warga Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember peran mengaku bisa menggandakan 10 kali lipat, Hodri alias Toni warga Kecamatan Patrang Kabupaten Jember peran sopir tersangka Ahmad Virman dan Rudi Rahman Nainggolan, Sumatra Utara, peran mampu menggandakan uang dan ide dari sini. Barang bukti 8 Hanphone, uang tunai Rp 82.941.000, satu buah minyak gaharu, dua pusaka rantai babi, dan lain lain. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 378 KUHP jo 55 KUHP dan pasal 372 jo 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…