Raperda Jombang dalam Prolegda Tahun 2020 Akan Dibatasi, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020 akan dibatasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur. Dari data yang diperoleh, ada 13 Raperda Jombang yang masuk dalam Prolegda tahun depan. Namun, hanya dua raperda dari inisiatif DPRD, delapan raperda partisipatif eksekutif dan yang tiga terkait APBD. Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi mengatakan, tahun depan tidak banyak membuat perda, karena dikhawatirkan akan menghambat investasi yang akan masuk ke Jombang. "Jadi kami prioritaskan perda-perda yang benar-benar urgensi,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019). Sementara Ketua Bapemperda, Mohammad Muhaimin menjelaskan, memang sebelum memasukan raperda ke dalam prolegda, pihaknya sudah mengingatkan kepada eksekutif. "Untuk raperda yang benar-benar menjadi skala prioritas. Dan tentunya perda itu nantinya bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selain itu, harus menjadi perda yang produktif," jelasnya. Muhaimin menandaskan, jika memang tidak memenuhi persyaratan tersebut, raperda tidak usah dimasukan dalam prolegda. ”Selain itu harus siap draf maupun NA (Naskah Akademik). Apabila itu tidak siap, maka nantinya akan mengghambat pembahasan perda,” tandasnya. Muhaimin memaparkan, untuk rapeda inisiatif dewan sendiri ada dua, yakni raperda tentang pariwisata dan pesantren. Untuk pariwisata memang harus dibuat perda, karena selama ini belum ada kajian dan untuk meningkatkan ikon pariwisata di Jombang. ”Jelas ini untuk peningkatan PAD yang digali dalam pariwisata. Sedangkan untuk Rapeda Pesantren, berharap APBD daerah bisa diakses lembaga pendidikan formal dan informal. Nanti arahnya TPQ, MI, MTs dan Madrasah Diniyah bisa tercover dari APBD,” paparnya. Saat ini pembahasan prolegda sudah dievaluasi pemerintah provinsi, yang sebelumnya dibahas terlebih dahulu dengan Bagian Hukum dan DPRD kini sidah dievaluasi oleh pemprov. ”Apabila sudah dievaluasi pemprov, nanti kita akan langsung mengadakan rapat internal untuk pembahasan raperdanya,” pungkasnya. Perlu diketahui, pembatasan tersebut sejalan dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo, yang berharap untuk mebatasi peraturan daerah yang tidak produktif dan menghambat investasi.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…