Raperda Jombang dalam Prolegda Tahun 2020 Akan Dibatasi, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020 akan dibatasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur. Dari data yang diperoleh, ada 13 Raperda Jombang yang masuk dalam Prolegda tahun depan. Namun, hanya dua raperda dari inisiatif DPRD, delapan raperda partisipatif eksekutif dan yang tiga terkait APBD. Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi mengatakan, tahun depan tidak banyak membuat perda, karena dikhawatirkan akan menghambat investasi yang akan masuk ke Jombang. "Jadi kami prioritaskan perda-perda yang benar-benar urgensi,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019). Sementara Ketua Bapemperda, Mohammad Muhaimin menjelaskan, memang sebelum memasukan raperda ke dalam prolegda, pihaknya sudah mengingatkan kepada eksekutif. "Untuk raperda yang benar-benar menjadi skala prioritas. Dan tentunya perda itu nantinya bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selain itu, harus menjadi perda yang produktif," jelasnya. Muhaimin menandaskan, jika memang tidak memenuhi persyaratan tersebut, raperda tidak usah dimasukan dalam prolegda. ”Selain itu harus siap draf maupun NA (Naskah Akademik). Apabila itu tidak siap, maka nantinya akan mengghambat pembahasan perda,” tandasnya. Muhaimin memaparkan, untuk rapeda inisiatif dewan sendiri ada dua, yakni raperda tentang pariwisata dan pesantren. Untuk pariwisata memang harus dibuat perda, karena selama ini belum ada kajian dan untuk meningkatkan ikon pariwisata di Jombang. ”Jelas ini untuk peningkatan PAD yang digali dalam pariwisata. Sedangkan untuk Rapeda Pesantren, berharap APBD daerah bisa diakses lembaga pendidikan formal dan informal. Nanti arahnya TPQ, MI, MTs dan Madrasah Diniyah bisa tercover dari APBD,” paparnya. Saat ini pembahasan prolegda sudah dievaluasi pemerintah provinsi, yang sebelumnya dibahas terlebih dahulu dengan Bagian Hukum dan DPRD kini sidah dievaluasi oleh pemprov. ”Apabila sudah dievaluasi pemprov, nanti kita akan langsung mengadakan rapat internal untuk pembahasan raperdanya,” pungkasnya. Perlu diketahui, pembatasan tersebut sejalan dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo, yang berharap untuk mebatasi peraturan daerah yang tidak produktif dan menghambat investasi.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…