Warga Brebes Keluhkan Bau Menyengat dari Limbah B3, DLH Temukan Segel Perus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Brebes –Warga di Dukuh Satir, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes, Jawa Tengah mengeluhkan limbah cair kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dibuang dan mencemari pekarangan. Dari lokasi pembuangan limbah ini, ditemukan segel tertulis PT Rayon Utama Makmur. Salah satu pekarang milik warga bernama Karso (59) menjadi tempat pembuangan limbah cair itu. Akibatnya bau menyengat keluar dari sekitar tempat itu dan juga ppohon pohon di pekarangan mati serta menimbulkan sesak napas bagi yang menghirupnya. "Dibuangnya di pekarangan saya. Bau sangat menyengat dan bisa membuat sesak napas. Limbah ini merusak tanaman karena pada mati. Tanah yang terkena limbah ini juga ikut terbakar," ujar Karso, Senin (2/12/2019). Pria yang memiliki warung di dekat lokasi kejadian ini mengaku tidak mengetahui siapa yang membuang limbah tersebut. Karena dimungkinkan dibuang saat kondisi sedang sepi sehingga tidak diketahui warga. "Paling mungkin dibuang pada malam hari. Kalau menurut cerita warga, sudah ketiga kalinya limbah ini dicurahkan di pekarangan sini," lanjut Karso. Temuan limbah cair yang dibuang di pekarangan warga langsung ditindaklanjuti petugas terkait. Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan sebuah segel warna merah dengan tulisan PT Rayon Utama Makmur dan nomor 1803425. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes, Edi Kusmartono, saat dikonfirmasi membenarkan masalah limbah tersebut. Sebagai tindak lanjut laporan warga, pihaknya telah mengambil sampel cairan limbah dan tanah untuk diteliti lebih lanjut. "Kami juga menemukan segel yang bertuliskan PT RUM di TKP. Segel ini bisa jadi petunjuk untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab yang telah membuang limbah di wilayah kami," ungkap Edi saat ditemui di kantornya. Edi menambahkan, limbah itu harus mendapatkan perlakuan khusus karena sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. "Itu masuk limbah B3. Tidak boleh dibuang begitu saja. Apalagi di pekarangan dan dekat sungai," jelasnya. Pelaku pembuangan limbah, lanjutnya, juga dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Pelaku bisa dikenai hukuman badan dan denda.
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…