Empat Pelaku Curanmor di Jombang Ditangkap Polisi, 19 Motor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus pencurian di wilayah Jombang, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi. Hasilnya, empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap. Bahkan, salah satu pelaku dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Dua pelaku yang bertindak sebagai pencuri adalah Kusdar (40), dan Koliq Isnawan (31), keduanya merupakan warga Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Jombang. **foto** Sedangkan kedua pelaku lain bertindak sebagai penadah, yakni Candra Setiawan (29), dan Parnyoto (36), yang merupakan warga Desa Pakel, Kecamatan Bareng. Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan, terungkapnya kasus curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Gudo, pada pertengahan November lalu. "Dari situlah, akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka Kusdar dan Koliq. Kedua pelaku ini diamankan polisi di wilayah Kecamatan Bareng," jelasnya, saat rilis di Mapolres Jombang, Selasa (3/12/2019) sore. Boby mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan tersangka K ini ternyata pernah melakukan curanmor di wilayah Kecamatan Wonosalam. Hasil dari kejahatannya dijual ke tersangka C dan P. "Tersangka Kusdar dan Koliq beraksi sesuai dengan pesanan para penadah. Kedua pelaku ini mencari sasaran dengan berkeliling di Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Gudo yang terparkir di pinggir jalan," ungkapnya. Boby menerangkan, hasil curian pelaku tersebut dijual ke Parnyoto melalui Candra senilai Rp 2,2 juta. Dari penjualan itu, Candra mendapatkan uang Rp 200 ribu dari tersangka Parnyoto. **foto** "Pelaku dijual di wilayah Kecamatan Wonosalam pedalaman. Untuk saat ini polisi sudah berhasil mengamankan 19 sepeda motor hasil tindak pencurian para pelaku," terangnya. Atas perbuatan yang dilakukannya, keempat pelaku ini dijerat dengan pasal yang berbeda. "Pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP untuk pelaku curanmor, dan Pasal 480 KHUP untuk tersangka penadah," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…