Pemerkosa Anak Kandung, Mengaku Terpengaruh Konten Porno.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Blitar- Penyesalan keluar dari mulut Purwanto (41) setelah melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri, pengakuanya itu di ucapkan di hadapan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela saat di cecar pertanyaan oleh Kapolres Blikot ketika gelar releasnya (4/12). Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela, saat ini anggota kita masih mendalami perbuatan tersangka Purwanto, apakah tersangka terpengaruh oleh obat-obatan saat menggauli anak kandungnya. Mengingat, kasus ini terbongkar setelah pelaku digerebek polisi karena kedapatan mengedarkan pil dobel L. “Kejadian ini terungkap berkat keberanian korban membuka diri dengan bercerita kepada ibu kandungnya, setelah mengetahui Purwanto di tangkap Polisi, seketika itu ibu korban melapor ke Polsek Ponggok, sedang penangkapan tersangka karena sebagai pengedar pil dobel L di wilayah Kec Ponggok. Lanjut AKBP Leonard dalam pemeriksaan kepada tersangka, mengakui bahwa tersangka telah melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan korban hampir dua tahun, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD sampai kelas dua SMP. "Karena melihat film porno di Hp, dan Ar (korban) satu rumah dengan saya, terus saya ajak anak saya untuk berbuat,... iyaa pak, saya pukul dan saya ancam akhirnya anak saya mau." kata Purwanto sambil menundukan kepalanya di hadapan Wartawan. Selain itu tersangka setiap akan melakukan aksi bejatnya selalu menenggak Pil Koplo terlebih dulu, hal itu di lakukan satu minggu 3 kali. "Karena takut AR selalu mengikuti kemauan saya, dan selalu menangis setelah saya gauli." Tambah Purwanto. Perbuatan itu di lakukan tersangka terhadap anaknya sendiri setelah dirinya bercerai dengan istrinya dua tahun lalu, sedang korban di ajak hidup bersamanya, yang berakhir tragis bagi Korban. Sedang untuk kegiatan menjual Pil Doble L, tersangka mengaku menjual kepada teman temanya, dan di lakoni jual Pil Setan tersebut hampir 4 tahun. "Saya kulak Pil Koplo dari sopir yg saya kenal Pak, saya di tangkap karena menjual Pil koplo, ternyata Pak Polisi tau saya meniduri anak saya." Tambah Purwanto. Sementara pengakuan korban kepada Polisi bahwa pelaku cukup temperamen. "Hal itu membuat korban takut sehingga mau diajak berhubungan badan dengan tersangka." Papar AKBP Leonard M Sinambela. Menurut orang nomor satu di Polres Blitar kota ini, untuk pelaku dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 196 dan 197 undang-undang RI nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan. “Untuk perlindungan anaknya, apabila pelaku orang tuanya sendiri ada pemberatan sepertiga dari hukuman,” tegas Perwira Polisi dengan dua melati emas di pundaknya itu. Atas kasus kepemilikan Pil Koplo petugas menyita dari tangan tersangka Polisi menyita 267 butir pil dobel L dan sejumlah obat-obatan yang belum diketahui kandunganya,untuk kasus persetubuhan Polisi menyita pakaian Korban dan 2 kondom serta 3 Cd milik korban.Les
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…