Kapolres Bekasi Minta ada Perda Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Komisaris Besar Indarto meminta Pemkot maupun DPRD setempat membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur soal minuman keras (miras). Indarto mengatakan mayoritas kejahatan jalanan dilatarbelakangi pengaruh alkohol di Bekasi. Indarto menyebut 80 persen aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras. Aksi tawuran remaja juga banyak didominasi dari pengaruh miras. Indarto mengaku usulan tersebut sudah disampaikan beberapa bulan lalu. "Agar Perda soal miras dibuat dan dapat segera diterapkan di Kota Bekasi," katanya, Jumat (06/12/2019). Menurutnya, kejahatan karena pengaruh alkohol sudah sangat mengganggu Kamtibmas. "Harus diatur dalam perda, sudah saya sampaikan juga kepada wali kota," kata dia. Indarto mengaku sejauh ini petugas hanya dapat menindak pengonsumsi dan penjual miras yang meresahkan di muka umum. Dengan adanya Perda Miras, kata dia, petugas di lapangan dapat dengan leluasa menindak pengguna miras di rumah. "Sejauh ini kalau yang minum di rumah, kita tidak bisa menindak, karena kita menggunakan pasal keresahan di depan umum," ucapnya. Kisah miras dari Bekasi bukan cuma berkaitan dengan aksi kriminalitas. Akhir Oktober lalu, dua orang warga Bekasi meninggal dunia usai pesta miras oplosan. Kedua warga tersebut yakni Iswanto (38) dan Ahmad Bubun (46). Sedangkan satu korban lainnya yang bernama Cecep Supriandi dirawat di rumah sakit karena ikut menenggak minuman yang sama. Pesta miras oplosan terjadi pada Senin (28/10/2019). Diketahui, saat itu korban membeli miras dan meminumnya bersama secara berkelompok di rumah Bubun di Jalan Kampung Karang Jaya RT 001, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Tag :

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…