Penjual Sayur Gelapkan Mobil di Tulungagung Ditangkap di Bali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung –Seorang penjual syaur keliling harus berurusan dengan polisi setelah menggelapkan mobil honda genio bernopol AG 1707 AA milik Dhirham Z (29), warga Desa Sumberejo Wetan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Pelaku yang bernama Eko Aprianto (39), warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung di sebuah hotel di Pulau Dewata, Bali. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan penggelapan ini berawal saat tersangka mendatangi showroom mobil milik korban. AKBP Eva mengungkapkan kronologi korban melakukan aksi penggelapan tersebut. Bertingkah layaknya pembeli, tersangka mencoba bertanya tentang asal usul mobil tersebut. Ia pun juga melakukan aksi tawar menawar untuk menunjukkan kepada korban bahwa ia tertarik untuk membeli. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya korban dan pelaku mencapai kesepakatan menjual mobil tersebut dengan harga sebesar Rp 48,5 juta. "Korban ini tidak menaruh curiga apapun. Karena pelaku ini, seolah benar-benar tertarik dengan mobil korban," ujarnya, Kamis (12/12/2019). Kedua belah pihak pun juga sepakat dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 20 juta. Setelah itu tersangka meminta izin untuk test drive mobil tersebut. Setelah dua kali mencoba, tersangka membuat taktik untuk mengelabuhi korban. Yakni, dengan beralasan untuk mengambil uang muka di ATM salah satu bank swasta di Ngunut sembari menjajal mobil yang akan dibelinya itu. Korban yang mempercayainya, kemudian memperbolehkan mobil Genio tersebut dibawa. Apesnya, setelah ditunggu lama tersangka tak kunjung muncul. Nomor hp tersangka bahkan tak bisa dihubungi. Mendapati mobilnya telah dibawa kabur pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Setelah ditunggu beberapa waktu tersangka rupanya tidak kembali, nomor handphone yang diberikan kepada korban juga sudah tidak aktif lagi. Korban akhirnya melaporkan ke kami," ujarnya. Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan perburuan kepada tersangka. setelah ditelusuri, pelaku berada di Denpasar, Bali. "Setelah ditunggu beberapa waktu tersangka rupanya tidak kembali, nomor handphone yang diberikan kepada korban juga sudah tidak aktif lagi. Korban akhirnya melaporkan ke kami," ujarnya. "Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…