Sikat Motor, Warga Simo Gunung Kramat Huni Hotel Prodeo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Tim anti bandit Polsek Gayungan Surabaya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka bernama Zahroni Bin Satuming (30), warga Jl. Simo Gunung Kramat Timur GG.4/37 Surabaya, ia ditangkap di rumahnya setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, Heri Sukisno, warga Jl. Balongsari Tama Timur 7 D/8-C RT. 4 RW. 4 Surabaya dan Wardoyo, warga di Jl. Dukuh Kupang Gang. XXX No.14 Surabaya, bahwa ia menjadi korban curanmor. Menurut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Hedjen Oktianto, pelaku yang melakukan aksinya bersama seorang temannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang dengan menggunakan kunci leter T. "Berawal dari adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaran bermotor pada 12 Desember 2019 dan 29 Agustus 2019 lalu, anggota kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku," kata Hedjen Oktianto, Jum’at (13/12/2019). Hedjen juga menjelaskan, pengakuan tersangka yang berhasil ditangkap, setelah berhasil merusak kunci stang motor, pelaku bersama temannya membawa kabur sepeda motor tersebut. "Untuk saat ini teman dari pelaku masih dalam pengejaran," jelasnya. Lanjut Hedjen Modus pelaku, mendatangi rumah/kost korban yang dalam keadaaan sepi dengan tujuan untuk melakukan pencurian sepeda motor korban dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor korban. Tersangka (Zahroni,red) berperan menunggu diatas sepeda motor sedang yang melakukan pengerusakan kunci dan mengambil sepeda motor adalah teman pelaku (DPO) dengan menggunakan kunci T dan mata kunci yang dibuat untuk merusak tempat kunci kontak sepeda motor. "Adapun yang berperan menjual dan membagi hasil pencurian sepeda motor tersebut adalah teman pelaku yang masih DPO dan pelaku Zahroni tidak mengetahui dijual kemana, akan tetapi pelaku Zahroni mendapatkan bagian dari penjualan Rp. 1. 500.000. dan Rp. 1. 200.000 yang dipergunakan untuk keperluan sehari hari. Menurut keterangan tersangka baru ikut 2 kali bekerja bersama temannya yang DPO," beber Hedjen. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberataan dan ancaman kurungan penjara tujuh tahun.nt
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…