Sikat Motor, Warga Simo Gunung Kramat Huni Hotel Prodeo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Tim anti bandit Polsek Gayungan Surabaya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka bernama Zahroni Bin Satuming (30), warga Jl. Simo Gunung Kramat Timur GG.4/37 Surabaya, ia ditangkap di rumahnya setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, Heri Sukisno, warga Jl. Balongsari Tama Timur 7 D/8-C RT. 4 RW. 4 Surabaya dan Wardoyo, warga di Jl. Dukuh Kupang Gang. XXX No.14 Surabaya, bahwa ia menjadi korban curanmor. Menurut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Hedjen Oktianto, pelaku yang melakukan aksinya bersama seorang temannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang dengan menggunakan kunci leter T. "Berawal dari adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaran bermotor pada 12 Desember 2019 dan 29 Agustus 2019 lalu, anggota kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku," kata Hedjen Oktianto, Jum’at (13/12/2019). Hedjen juga menjelaskan, pengakuan tersangka yang berhasil ditangkap, setelah berhasil merusak kunci stang motor, pelaku bersama temannya membawa kabur sepeda motor tersebut. "Untuk saat ini teman dari pelaku masih dalam pengejaran," jelasnya. Lanjut Hedjen Modus pelaku, mendatangi rumah/kost korban yang dalam keadaaan sepi dengan tujuan untuk melakukan pencurian sepeda motor korban dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor korban. Tersangka (Zahroni,red) berperan menunggu diatas sepeda motor sedang yang melakukan pengerusakan kunci dan mengambil sepeda motor adalah teman pelaku (DPO) dengan menggunakan kunci T dan mata kunci yang dibuat untuk merusak tempat kunci kontak sepeda motor. "Adapun yang berperan menjual dan membagi hasil pencurian sepeda motor tersebut adalah teman pelaku yang masih DPO dan pelaku Zahroni tidak mengetahui dijual kemana, akan tetapi pelaku Zahroni mendapatkan bagian dari penjualan Rp. 1. 500.000. dan Rp. 1. 200.000 yang dipergunakan untuk keperluan sehari hari. Menurut keterangan tersangka baru ikut 2 kali bekerja bersama temannya yang DPO," beber Hedjen. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberataan dan ancaman kurungan penjara tujuh tahun.nt
Tag :

Berita Terbaru

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kambing dan sapi yang rentan terhadap virus…

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di…

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …