Sikat Motor, Warga Simo Gunung Kramat Huni Hotel Prodeo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Tim anti bandit Polsek Gayungan Surabaya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka bernama Zahroni Bin Satuming (30), warga Jl. Simo Gunung Kramat Timur GG.4/37 Surabaya, ia ditangkap di rumahnya setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, Heri Sukisno, warga Jl. Balongsari Tama Timur 7 D/8-C RT. 4 RW. 4 Surabaya dan Wardoyo, warga di Jl. Dukuh Kupang Gang. XXX No.14 Surabaya, bahwa ia menjadi korban curanmor. Menurut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Hedjen Oktianto, pelaku yang melakukan aksinya bersama seorang temannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang dengan menggunakan kunci leter T. "Berawal dari adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaran bermotor pada 12 Desember 2019 dan 29 Agustus 2019 lalu, anggota kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku," kata Hedjen Oktianto, Jum’at (13/12/2019). Hedjen juga menjelaskan, pengakuan tersangka yang berhasil ditangkap, setelah berhasil merusak kunci stang motor, pelaku bersama temannya membawa kabur sepeda motor tersebut. "Untuk saat ini teman dari pelaku masih dalam pengejaran," jelasnya. Lanjut Hedjen Modus pelaku, mendatangi rumah/kost korban yang dalam keadaaan sepi dengan tujuan untuk melakukan pencurian sepeda motor korban dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor korban. Tersangka (Zahroni,red) berperan menunggu diatas sepeda motor sedang yang melakukan pengerusakan kunci dan mengambil sepeda motor adalah teman pelaku (DPO) dengan menggunakan kunci T dan mata kunci yang dibuat untuk merusak tempat kunci kontak sepeda motor. "Adapun yang berperan menjual dan membagi hasil pencurian sepeda motor tersebut adalah teman pelaku yang masih DPO dan pelaku Zahroni tidak mengetahui dijual kemana, akan tetapi pelaku Zahroni mendapatkan bagian dari penjualan Rp. 1. 500.000. dan Rp. 1. 200.000 yang dipergunakan untuk keperluan sehari hari. Menurut keterangan tersangka baru ikut 2 kali bekerja bersama temannya yang DPO," beber Hedjen. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberataan dan ancaman kurungan penjara tujuh tahun.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…