Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu Asal Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep –Apparat Satreskoba Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka yang bernama M. Ainul Yaqin (20), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. “Tersangka ditangkap di halaman SMPN 1 Rubaru, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep saat akan melakukan transaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (15/12/2019). Penangakapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dari infomasi itu diduga akan ada transaksi sabu di wilayah kecamatan Rubaru. Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksinya di SMPN 1 Rubaru. Segera ptugas melakukan pemantauan di tempat yang diinformasikan dan mendapati seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa: sebuah bungkus rokok kosong yang di dalamnya terdapat satu poket/kantong plastik klip kecil yang berisi sabu. “Sabu itu dibungkus lagi dengan sobekan plastik dan sobekan kertas aluminium foil rokok. Tersangka sempat membuang sabu itu dengan tangan kiri. Namun ketahuan petugas. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Widiarti. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke kantor satresnarkoba polres sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “BB yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa satu poket/kantong plastik klip kecil sabu berat kotor 0,40 gram,” ujarnya. Selain itu, polisi juga menyita sobekan plastik warna bening dan sobekan kertas aluminium foil rokok warna emas sebagai bungkus sabu, satu bungkus rokok kosong merk Gudang Garam sebagai tempat menyimpan sabu, dan satu HP merk Samsung warna putih bersilikon. Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di…

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…