Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu Asal Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep –Apparat Satreskoba Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka yang bernama M. Ainul Yaqin (20), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. “Tersangka ditangkap di halaman SMPN 1 Rubaru, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep saat akan melakukan transaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (15/12/2019). Penangakapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dari infomasi itu diduga akan ada transaksi sabu di wilayah kecamatan Rubaru. Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksinya di SMPN 1 Rubaru. Segera ptugas melakukan pemantauan di tempat yang diinformasikan dan mendapati seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa: sebuah bungkus rokok kosong yang di dalamnya terdapat satu poket/kantong plastik klip kecil yang berisi sabu. “Sabu itu dibungkus lagi dengan sobekan plastik dan sobekan kertas aluminium foil rokok. Tersangka sempat membuang sabu itu dengan tangan kiri. Namun ketahuan petugas. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Widiarti. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke kantor satresnarkoba polres sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “BB yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa satu poket/kantong plastik klip kecil sabu berat kotor 0,40 gram,” ujarnya. Selain itu, polisi juga menyita sobekan plastik warna bening dan sobekan kertas aluminium foil rokok warna emas sebagai bungkus sabu, satu bungkus rokok kosong merk Gudang Garam sebagai tempat menyimpan sabu, dan satu HP merk Samsung warna putih bersilikon. Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag :

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…