Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu Asal Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep –Apparat Satreskoba Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka yang bernama M. Ainul Yaqin (20), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. “Tersangka ditangkap di halaman SMPN 1 Rubaru, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep saat akan melakukan transaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (15/12/2019). Penangakapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dari infomasi itu diduga akan ada transaksi sabu di wilayah kecamatan Rubaru. Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksinya di SMPN 1 Rubaru. Segera ptugas melakukan pemantauan di tempat yang diinformasikan dan mendapati seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa: sebuah bungkus rokok kosong yang di dalamnya terdapat satu poket/kantong plastik klip kecil yang berisi sabu. “Sabu itu dibungkus lagi dengan sobekan plastik dan sobekan kertas aluminium foil rokok. Tersangka sempat membuang sabu itu dengan tangan kiri. Namun ketahuan petugas. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Widiarti. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke kantor satresnarkoba polres sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “BB yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa satu poket/kantong plastik klip kecil sabu berat kotor 0,40 gram,” ujarnya. Selain itu, polisi juga menyita sobekan plastik warna bening dan sobekan kertas aluminium foil rokok warna emas sebagai bungkus sabu, satu bungkus rokok kosong merk Gudang Garam sebagai tempat menyimpan sabu, dan satu HP merk Samsung warna putih bersilikon. Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…