Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu Asal Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep –Apparat Satreskoba Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka yang bernama M. Ainul Yaqin (20), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. “Tersangka ditangkap di halaman SMPN 1 Rubaru, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep saat akan melakukan transaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (15/12/2019). Penangakapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dari infomasi itu diduga akan ada transaksi sabu di wilayah kecamatan Rubaru. Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksinya di SMPN 1 Rubaru. Segera ptugas melakukan pemantauan di tempat yang diinformasikan dan mendapati seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa: sebuah bungkus rokok kosong yang di dalamnya terdapat satu poket/kantong plastik klip kecil yang berisi sabu. “Sabu itu dibungkus lagi dengan sobekan plastik dan sobekan kertas aluminium foil rokok. Tersangka sempat membuang sabu itu dengan tangan kiri. Namun ketahuan petugas. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Widiarti. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke kantor satresnarkoba polres sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “BB yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa satu poket/kantong plastik klip kecil sabu berat kotor 0,40 gram,” ujarnya. Selain itu, polisi juga menyita sobekan plastik warna bening dan sobekan kertas aluminium foil rokok warna emas sebagai bungkus sabu, satu bungkus rokok kosong merk Gudang Garam sebagai tempat menyimpan sabu, dan satu HP merk Samsung warna putih bersilikon. Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag :

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…