Operasi di Lapas Kediri, Petugas Temukan Narkoba dan Alat Hisap Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri –Razia dadakan yang dilakukan di lapas kelas IIA kota Kediri pada Minggu (15/12) malam, pihak keamanan menemukan sejumlah benda terlarang. Benda benda terlarang itu diantaranya narkotika dan alat hisap sabu serta ratusan pil double L. Benda terlarang itu ditemukan petugas keamanan di sekitar tempat sampah yang berada di blok B. Selanjutnya, seluruh benda terlarang itu akan diserahkan ke Satreskoba Polresta kota Kediri. Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan penyerahan barang bukti berupa narkotika dan alat isap oleh pihak Lapas Klas IIA Kota Kediri berawal dari razia gabungan yang dilakukan oleh pihak lapas dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kediri. "Pihak lapas menggelar razia bersama BNN Kota Kediri yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai 22.00 Wib," ujarnya, Senin (16/12/2019). Petugas melakukan penggeledahan keseluruh blok yang ada di dalam lapas. Seluruh tahanan dan narapidana penghuni lapas digeledah satu persatu berikut barang bawaan juga diperiksa. Saat melakukan penggeledahan di blok B, petugas menemukan satu paket sabu dan ratusan pil double L serta alat isap di sekitar tempat sampah. "Saat dilakukan penggeledahan dalam blok, petugas memang belum menemukan barang mencurigakan milik warga binaan. Saat memeriksa lokasi luar ruang tahanan, petugas baru menemukan benda mencurigakan," ujarnya. Ia meneruskan, barang bukti yang ditemukan berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,58 gram beserta plastik pembungkusnya, 100 butir pil double L dan seperangkat alat isap narkotika jenis sabu. “Alat hisap ini terdiri dari 7 buah pipet kaca dan 2 buah botol yang terhubung dengan sedotan,” ujarnya. Saat ini Satreskoba masih melakukan penyidikan terkait hasil temuan tersebut. Sedangkan pemilik dari barang tersebut sampai saat ini belum diketahui. “Kita masih cari siapa pemilik barang haram ini,” pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…