Terkait Dugaan Pencabulan, Habib Husein Alatas Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Husein Alatas atau yang kerap dipanggil Habib Husein Alatas diamankan polisi pada Senin (16/12) lalu atas dugaan pencabulan. Adapun modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dengan membuka pengobatan alternative. Penangkapan pelaku dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/12). "Memang betul kemarin Senin tanggal 16 Desember sekitar pukul 10.00 pagi tim Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan atau pencabulan terhadap seseorang dalam keadaan pingsan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial R (37). R melapor kepada polisi pada tanggal 27 November 2019 lalu atau sehari setelah kejadian berlangsung. Peristiwa pencabulan itu sendiri terjadi di kawasan Setu, Bekasi pada 26 November lalu. Awalnya korban yang merupakan pasien diobati oleh pelaku di dalam sebuah kamar. Setelah pelaku komat kamit membacakan doa/mantra, tak lama kemudian korban mulai merasa mengantuk dan lemas. Korban yang telah lemas dan mengantuk itu selanjutnya diminta pelaku untuk membuka kedua pahanya. Dalam keadaan setengah sadar korban pun menuruti permintaan pelaku, dan selang tak beberapa lama kemudian korban tidak sadarkan diri. Setelah beberapa saat korban terbangun dengan posisi kesakitan dan mendapati pelaku tengah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Sontak ia pun langsung terbangun dan bergegas keluar dari dalam kamar. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Polisi juga maish mendalami kemungkinan adanya korban lain dari pelaku selain R.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…