Di Bayar 200 ribu, Motor Pasangan Esek esek dibawa Kabur.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Blitar - Wanita setengah baya ini tidak tau di untung, setelah kencan dengan pasanganya malah bawa kabur motor milik pasanganya. Itulah Tina Rostiana dengan nama panggilan Tina (30) warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek Ia akhirnya harus berurusan dengan polisi atas laporan korban. Wanita yang sehari-hari mengamen di sekitar Pasar Legi Kota Blitar ini akhirnya di tangkap Sat Reskrim Polres Blitar kota (Rabu 18/12) siang usai korban melaporkan atas hilangnya sepeda motornya. Ketika di periksa petugas Unit Reskrim Polres Blitar Kota wanita berbadan besar ini (Tina) mengaku, memang dirinya mencuri sepeda motor teman lelakinya saat sedang tertidur usai berhubungan badan. "Saya dibayar dua ratus (ribu rupiah) oleh bapak e itu terus diajak minum minuman keras agar mabuk sebelum melakukan hubungan badan. Habis main begituan (hubungan badan) orangnya tertidur pas tidur itu motornya saya bawa untuk membeli makanan aku gak kembali ke Hotel." Kata Tina kepada Kasat Reskrim AKP Heri Sugionon sambil senyum senyum. Rabu (18/12/2019). Masih menurut pengakuan Tina di depan penyidik sambil senyum senyum seolah gak bersalah, bahwa mereka melakukan hubungan badan dengan korban tiga kali. Setelah lelah, korban kemudian tertidur. Lokasi korban dan tersangka berhubungan intim di salah satu hotel kelas Melati yang terletak di barat Stadion Soeprijadi, Kota Blitar pada Selasa (17/12) malam. Setelah korban terbangun, korban baru sadar sepeda motornya hilang. Korban lalu melapor ke polisi. Guna mengungkap keberadaan tersangka petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP dengan melihat CCTV, dengan hasil dari olah TKP dan rekaman di CCTV pelaku akhirnya ditangkap beberapa jam setelah kejadian. "Setelah kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan (Tina) berhasil kami amankan sebelum menjual motor korban, menurut pangakuan Tersangka motor itu akan di jual untuk keperluanya, dan Tina mengakui perbuatannya," ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono se ijin Kapolres Blitar Kota. AKBP. Leonard M Sinambela. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Blitar Kota. Akibat perbuatannya, Tina diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Kalau dari pengakuannya, tersangka baru sekali ini (mencuri). Namun, kami juga sedang berkoordinasi dengan Polres Trenggalek terkait track record (rekam jejak) tersangka, pungkas AKP. Heri Sugiono di ruang kantornya.Les
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…