Polisi Ungkap Tarif Layanan Esek Esek di Karaoke De Berry

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya –Kasus prostitusi yang baru baru ini terbongkar di karaoke de Berry yang berlokasi di jalan Banyu Urip No 246, Surabaya masih dilakukan pengembangan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik unit perjudian dan asusila, Subdit Jatanras Polda Jatim menetapkan Mami karaoke De Berry sebagai tersangka. Tersangka yang berinisial DM (36) terbukti menjalankan praktik prostitusi terselubung di rumah karaoke itu. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menyebut, Mami DM memasang tarif mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta untuk bisa dilayani para ladies club (LC) atau pemandu lagu. Mami DM juga mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu untuk satu anak buahnya tersebut. "Kegiatan prostitusi itu berjalan sudah cukup sering. Modusnya, mami ini mencarikan LC pelanggan dan bertemu dengan LC-nya. Dari situ dilakukan transaksi," terang Pitra di Mapolda Jatim, Kamis (19/12/2019). "Tim Jatanras menemukan karaoke keluarga, ternyata di balik itu ada kegiatan esek-esek. Kita menemukan orangnya berikut dengan barang bukti seperti pakaian dalam dan sebagainya. Ada saksi yang mengatakan di sana ada kegiatan asusila," tambahnya. Mami DM diangkut ke Mapolda Jatim pada Selasa (17/12/2019) malam bersama 15 LC, seorang manajer dan dua kasir. Setelah diperiksa secara maraton, Mami DM ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, pemilik karaoke itu akan dipanggil untuk mengetahui apakah ada kesengajaan mengubah tempat hiburan menjadi prostitusi atau tidak. "Kita menetapkan satu tersangka, seorang mami, inisial D. Praktiknya sudah sering. Pemilik kita panggil sebagai saksi, jika ada kesengajaan. Tapi tersangkanya baru satu orang itu," tukas Pitra. Dalm praktik prostitusi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 4 buah celana dalam (CD), 2 buah bra (BH), uang tenia sebesar Rp 3.750.000, 2 buah kondom yang telah dipakai, tissue dengan bekas sperma, 2 unit handphone serta selembar nota atau bon pembayaran. Sementara itu, atas perbuatannya, DM dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana mencari keuntungan dari pelacuran perempuan. Mami DM terancam hukuman penjara 1 sampai 1,5 tahun. Meski begitu Mami DM tidak ditahan karena pasal khusus.
Tag :

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…