Syaraf Pusat Lumpuh, Balita di Jombang Alami Gangguan Pertumbuhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang balita berusia 4 tahun, asal Dusun Ngares, Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengalami gangguan pada pertumubuhannya. Balita tersebut bernama Mohammad Ibrahim, putra dari pasangan Nila Purwanti dan Saiful. Namun Ibrahim saat ini diasuh oleh neneknya, Partini, karena sang ibu bekerja di Malang. Sedangkan sang ayah tidak diketahui keberadaannya. Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Kebondalem, Hari Sutji Atmini memgatakan, balita Ibrahim diduga menderita gangguan pada fungsi otak atau Cerebral Palsy. "Menurut pemeriksaan diduga ada Cerebral Palsy, yakni pada susunan syaraf pusat mengalami kelumpuhan," katanya, kepada jurnalis, Kamis (26/12/2019). Sutji menjelaskan, apabila susunan syaraf pusatnya terganggu, maka dampaknya ke syaraf anggota tubuh yang lain. "Sehingga fungsi organ seluruh bisa kena, termasuk fungsi pertumbuhan hormon terganggu,” jelasnya. Sutji mengungkapkan, ketika fungsi organ balita terganggu, malabsorpsi nutrisi balita juga terganggu. Sehingga tubuh balita tidak dapat menyerap nutrisi dari makanan mereka. "Dlihat usia Ibrahim yang saat ini 4 tahun, berat badan normal seharusnya diatas 13 kg. Dan berat badannya Ibrahim 8,4. Berarti ya gak normal,” ungkapnya. Sutji menandaskan, bahwa kasus yang dialami Ibrahim tersebut baru kali ini terjadi di Desanya. Dan merupakan satu-satunya. “Ya jelas ini stunting. Kan mengalami malabsorpsi nutrisi. Karena gangguan syaraf, jelas pertumbuhannya terganggu, istilahnya gagal tumbuh,” tandasnya. Upaya yang sudah dilakukan Sutji yaitu dengan memberikan gizi, dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter ahli anak. “Sebagai tenaga kesehatan, tentunya kita hanya bisa menjaga kesehatan balita, agar kondisinya tidak semakin memburuk,” tukasnya. **foto** Sementara, menurut keterangan nenek Ibrahim, Partini, awal lahirnya normal, beratnya tiga kilo satu ons. Selang empat hari, Ibrahim harus dirawat di rumah sakit selama delapan hari karena sakit kuning. "Selama delapan hari dirawat kondisi Ibrahim tidak mengalami perubahan. Akhirnya saya bawa pulang kerumah dan sampai sekarang,” terangnya. Partini berharap ada perhatian dari Pemkab Jombang, agar penyakit yang dialami cucunya dapat diobati. Cucunya saat ini hanya bisa tergeletak lemas, sedang teman seumurannya sudah sekolah. "Harapan saya ada bantuan agar bisa berobat. Cucu saya biar bisa tumbuh normal kayak anak seusianya. Teman Ibrahim sudah sekolah playgroup, lah ini cuman bisa tidur tidak bergerak,” pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…