DPRD Minta Walikota Kediri Untuk Copot Dirut PD. BPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri merespon surat tertulis yang dikirimkan puluhan karyawan PD. BPR setempat pasca aksi mogok kerja beberapa waktu lalu. Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Erita Dewi bakal meminta Walikota Kediri untuk segera mencopot Sugianto sebagai Direktur Utama (Dirut) PD BPR Kota Kediri. Ia mengatakan, jika di dunia perbankan kondisi PD. BPR Kota Kediri sudah sangat kritis. Ditambah adanya keluhan para karyawan yang juga menolak kepemimpinan Sugianto sebagai Direktur Utama perusahaan daerah tersebut. "Kita minta Walikota Kediri untuk lebih memperhatikan masalah ini. Kenapa juga (Sugianto) dipertahankan, segera dicopot aja karena kondisi PD. BPR Kota Kediri saat ini sudah kritis. Kalau tidak bisa membuat semakin baik ya silahkan mundur saja jadi dirut, sebab masih banyak yang lebih bagus," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020). Menurutnya, saat ini kondisi perusahan daerah tersebut sudah berada di ujung tanduk. Pasalnya, kondisi NPL pada PD. BPR Kota Kediri sudah mencapai 50% lebih. "Dari tahun ke tahun NPL ini tidak kunjung turun. Jika tetap dipertahankan apa yang menjadi dasar Walikota Kediri?," tanyanya. Selain itu ia juga mempertanyakan fungsi Dewan Pengawas PD. BPR Kota Kediri. Selama ini kinerja Dewan Pengawas terkesan membiarkan kondisi PD. BPR yang tiap tahun semakin buruk. "Apa fungsi Dewan Pengawas. Kemana saja selama ini. NPL tinggi kok dibiarkan. Selama ini tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Kediri terkait NPL tinggi pada BPR selama bertahun-tahun. Kan yang jadi korban karyawan dan nasabah dan pemerintah itu sendiri. Apapaun alasannya, Dirut BPR wajib diganti. Karena akan mempengaruhi terhadap kinerja internal dan eksternal," tegasnya. Sebelumnya, dua hari puluhan karyawan PD. BPR Kota Kediri melakukan aksi mogok kerja di depan kantor. Mereka meminta Direktur Utama PD. BPR Kota Kediri, Sugianto untuk dicopot dari jabatannya. Mereka juga sudah melayangkan surat tertulis dengan dibubuhi tanda tangan sejumlah karyawan dan dikirimkan ke Walikota Kediri, DPRD Kot Kediri dan OJK Kediri. Isi surat tersebut yakni Pertama, kinerja Direktur Utama yang tidak baik sehingga membuat NPL PD BPR semakin buruk hingga mencapai 50% lebih. Kedua, kesejahteraan karyawan yang tidak diperhatikan. Ketiga, banyaknya perjalanan dinas yang dilakukan pimpinan sehingga mengakibatkan membengkaknya anggaran operasional perusahaan. Can
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…