Akhirnya Sopir Minibus Jadi Tersangka Dalam Kecelakaan Tahun Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Polisi menetapkan sopir minibus yang terlibat kecelakaan tepat tahun baru Rabu(1/1-2020) lalu di tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan pengendara motor Honda Beat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Blitar AKBP.Budi Hermanto.S.IK.M.SI melalui Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Yoppy Anggi Krisna, bahwa sopir minibus Suzuki Ertiga putih dengan nopol AG 1975 KT yang bernama CA (38) pria asal warga Desa Sumberdiren Kecamatan Garum Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai dalam mengemudikan mobilnya hingga menabrak Honda Beat warna merah nopol AG 2768 AJ yang dikendarai Ajeng Monica Oktavia warga Desa Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. "Setelah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dapat disimpulkan sopir minibus lalai dalam mengemudi dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tutur AKP Yoppy, di ruang kerjanya Jumat(3/1) sore. Dijelaskan pula proses penetapan status tersangka terhadap CA ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan hasil olah TKP di lokasi kecelakaan. "Setelah memeriksa saksi-saksi yakni sopir, penumpang minibus dan teman korban yang kebetulan berada di belakang motor korban. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui tersangka CA tidak dalam kondisi mabuk ataupun mengantuk ketika mengemudikan mobilnya," jelasnya. Adapun kronologis kecelakaan yang diakibatkan kelalaian CA ini, terjadi ketika akan mendahului kendaraan di depannya saat melintas di Jl Raya Bence Garum. Karena kurang bisa memprediksi kecepatannya atau kurang cepat, sehingga tidak mampu mendahului mobil didepannya. Kemudian berusaha kembali ke lajur kiri, tapi karena ada motor di sebelah kiri banting stir ke kanan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Hingga menerjang trotoar dan tiang papan reklame, akhirnya terbalik di lajur kanan. AKP Yoppy menambahkan kini tersangka CA sudah diamankan dan dikeluarkan Sprint penahanan di Mapolres Blitar, untuk proses lebih lanjut imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tepat pada tahun baru 1 Januari 2020 lalu sekitar pukul 14.20 Wib di Jl. Raya Bence Kecamatan Garum Kabupaten telah terjadi kecelakaan antara minibus Suzuki Ertiga Putih AG 1975 KT yang awalnya dikira dikemudikan Dita Rosita Kilian warga Probolinggo, ternyata terakhir diketahui sopirnya adalah CA sedangkan Dita adalah penumpang di sebelah kiri sopir. Mobil yang melaju dari timur ke barat menuju Kota Blitar, tiba-tiba mengarah ke kanan dan bertabrakan dengan motor Honda Beat warna merah nopol AG 2768 AJ yang dikendarai Ajeng Monica Oktavia warga Desa/Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Setelah bertabrakan, sopir membanting stir ke kanan menerjang trotoar dan papan reklame hingga terbalik. Korban Ajeng yang menderita luka parah pada kepala, sempat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo akhirnya meninggal dunia.les
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan BP3MNU dan Kepsek  LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Ratusan BP3MNU dan Kepsek LP Ma'arif Lamongan, Ikuti Raker Manajemen Tata Kelola Sekolah

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:28 WIB

  SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Ratusan Pengurus Badan Pelaksana Penyelengara Pendidikan Ma'arif NU (BPPPMNU), dan kepala sekolah (Kepsek) dari berbagai je…

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

SurabayaPagi, Suravaya - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) pada Rabu, 17 Juni 2026 melakukan kunjungan ke PT Daesang Ingredients…

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Transformasi digital di Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar perluasan akses menuju penciptaan nilai ekonomi berbasis kreativitas…

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur memperkuat ekspansi pasar melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX) 2…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mengelar dengar pendapat atau hearing terkait persoalan lahan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5…

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana S.A.P bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan b…