Akhirnya Sopir Minibus Jadi Tersangka Dalam Kecelakaan Tahun Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Polisi menetapkan sopir minibus yang terlibat kecelakaan tepat tahun baru Rabu(1/1-2020) lalu di tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan pengendara motor Honda Beat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Blitar AKBP.Budi Hermanto.S.IK.M.SI melalui Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Yoppy Anggi Krisna, bahwa sopir minibus Suzuki Ertiga putih dengan nopol AG 1975 KT yang bernama CA (38) pria asal warga Desa Sumberdiren Kecamatan Garum Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai dalam mengemudikan mobilnya hingga menabrak Honda Beat warna merah nopol AG 2768 AJ yang dikendarai Ajeng Monica Oktavia warga Desa Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. "Setelah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dapat disimpulkan sopir minibus lalai dalam mengemudi dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tutur AKP Yoppy, di ruang kerjanya Jumat(3/1) sore. Dijelaskan pula proses penetapan status tersangka terhadap CA ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan hasil olah TKP di lokasi kecelakaan. "Setelah memeriksa saksi-saksi yakni sopir, penumpang minibus dan teman korban yang kebetulan berada di belakang motor korban. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui tersangka CA tidak dalam kondisi mabuk ataupun mengantuk ketika mengemudikan mobilnya," jelasnya. Adapun kronologis kecelakaan yang diakibatkan kelalaian CA ini, terjadi ketika akan mendahului kendaraan di depannya saat melintas di Jl Raya Bence Garum. Karena kurang bisa memprediksi kecepatannya atau kurang cepat, sehingga tidak mampu mendahului mobil didepannya. Kemudian berusaha kembali ke lajur kiri, tapi karena ada motor di sebelah kiri banting stir ke kanan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Hingga menerjang trotoar dan tiang papan reklame, akhirnya terbalik di lajur kanan. AKP Yoppy menambahkan kini tersangka CA sudah diamankan dan dikeluarkan Sprint penahanan di Mapolres Blitar, untuk proses lebih lanjut imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tepat pada tahun baru 1 Januari 2020 lalu sekitar pukul 14.20 Wib di Jl. Raya Bence Kecamatan Garum Kabupaten telah terjadi kecelakaan antara minibus Suzuki Ertiga Putih AG 1975 KT yang awalnya dikira dikemudikan Dita Rosita Kilian warga Probolinggo, ternyata terakhir diketahui sopirnya adalah CA sedangkan Dita adalah penumpang di sebelah kiri sopir. Mobil yang melaju dari timur ke barat menuju Kota Blitar, tiba-tiba mengarah ke kanan dan bertabrakan dengan motor Honda Beat warna merah nopol AG 2768 AJ yang dikendarai Ajeng Monica Oktavia warga Desa/Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Setelah bertabrakan, sopir membanting stir ke kanan menerjang trotoar dan papan reklame hingga terbalik. Korban Ajeng yang menderita luka parah pada kepala, sempat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo akhirnya meninggal dunia.les
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…