Akhirnya Sopir Minibus Jadi Tersangka Dalam Kecelakaan Tahun Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Polisi menetapkan sopir minibus yang terlibat kecelakaan tepat tahun baru Rabu(1/1-2020) lalu di tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan pengendara motor Honda Beat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Blitar AKBP.Budi Hermanto.S.IK.M.SI melalui Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Yoppy Anggi Krisna, bahwa sopir minibus Suzuki Ertiga putih dengan nopol AG 1975 KT yang bernama CA (38) pria asal warga Desa Sumberdiren Kecamatan Garum Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai dalam mengemudikan mobilnya hingga menabrak Honda Beat warna merah nopol AG 2768 AJ yang dikendarai Ajeng Monica Oktavia warga Desa Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. "Setelah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dapat disimpulkan sopir minibus lalai dalam mengemudi dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tutur AKP Yoppy, di ruang kerjanya Jumat(3/1) sore. Dijelaskan pula proses penetapan status tersangka terhadap CA ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan hasil olah TKP di lokasi kecelakaan. "Setelah memeriksa saksi-saksi yakni sopir, penumpang minibus dan teman korban yang kebetulan berada di belakang motor korban. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui tersangka CA tidak dalam kondisi mabuk ataupun mengantuk ketika mengemudikan mobilnya," jelasnya. Adapun kronologis kecelakaan yang diakibatkan kelalaian CA ini, terjadi ketika akan mendahului kendaraan di depannya saat melintas di Jl Raya Bence Garum. Karena kurang bisa memprediksi kecepatannya atau kurang cepat, sehingga tidak mampu mendahului mobil didepannya. Kemudian berusaha kembali ke lajur kiri, tapi karena ada motor di sebelah kiri banting stir ke kanan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Hingga menerjang trotoar dan tiang papan reklame, akhirnya terbalik di lajur kanan. AKP Yoppy menambahkan kini tersangka CA sudah diamankan dan dikeluarkan Sprint penahanan di Mapolres Blitar, untuk proses lebih lanjut imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tepat pada tahun baru 1 Januari 2020 lalu sekitar pukul 14.20 Wib di Jl. Raya Bence Kecamatan Garum Kabupaten telah terjadi kecelakaan antara minibus Suzuki Ertiga Putih AG 1975 KT yang awalnya dikira dikemudikan Dita Rosita Kilian warga Probolinggo, ternyata terakhir diketahui sopirnya adalah CA sedangkan Dita adalah penumpang di sebelah kiri sopir. Mobil yang melaju dari timur ke barat menuju Kota Blitar, tiba-tiba mengarah ke kanan dan bertabrakan dengan motor Honda Beat warna merah nopol AG 2768 AJ yang dikendarai Ajeng Monica Oktavia warga Desa/Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Setelah bertabrakan, sopir membanting stir ke kanan menerjang trotoar dan papan reklame hingga terbalik. Korban Ajeng yang menderita luka parah pada kepala, sempat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo akhirnya meninggal dunia.les
Tag :

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…