OJK Tengah Lakukan Kajian POJK Modal Ventura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Hingga saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara tempat start up yang tumbuh dengan sangat pesat. Maka dari itu, tak heran jika berbagai perusahaan modal ventura berbondong-bondong untuk menikmati bisnis di ekosistem start up ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian pengaturan mengenai modal ventura. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, secara bertahap akan mengatur mengenai modal ventura lebih rapi lagi. Walaupun saat ini sudah ada POJK Nomor 34/POJK.05/2015 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura. Ia ingin suatu saat nanti, porsi penyertaan saham lebih dominan dibandingkan pembiayaan bagi hasil kepada start up. “Mestinya sebelum 2022, sudah didorong ke sana. Nantinya akan diatur dalam peraturan OJK (POJK). Kita tengah melakukan survei. Selain itu masih ada 15 perusahaan modal ventura yang belum memiliki modal di bawah Rp 25 miliar,” ujar Bambang saat di konfirmasi pekan lalu. Selain itu, ia mengaku tidak semua modal ventura terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bambang mengakui kondisi modal ventura di Indonesia ada yang terdaftar di regulator, ada yang tidak. Ia menyebut setidaknya ada 60 modal ventura yang sudah terdaftar di OJK. Namun masih banyak lagi yang belum terdaftar. Bambang bilang pemain yang tidak terdaftar ada yang berbasis di Singapura. Kendati demikian, Bambang melihat para pemain ini melakukan praktik bisnis sesuai aturan. Oleh sebab itu, OJK melalui pengawasan melalui Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (Amvesindo). Dirinya mengatakan bahwa modal ventura yang tidak terdaftar biasanya memiliki isu pajak. Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, saat ini para pemain modal ventura yang belum terdaftar di OJK mengeluhkan masih minimnya insentif pajak untuk industri ini. “Ada arah menuju mewajibkan terdaftar di OJK. Namun kita tunggu dulu insentif pajaknya. Selain itu, modal ventura ini kebanyakan melakukan bisnis sepertimultifinance.Mereka memberikan pembiayaan bagi hasil bukan penyertaan saham bagi para start up,” jelas Bambang. Berdasarkan data OJK per November 2019, kinerja perusahaan modal ventura memang didominasi oleh pembiayaan bagi hasil tercatat senilai Rp 9,01 triliun. Nilai ini tumbuh 41,44�ri posisi November 2018 yang senilai Rp 6,37 triliun. Memang untuk kinerja penyertaan saham masih kecil hanya Rp 1,85 triliun per November 2019. Kendati demikian, nilai ini tumbuh 34,06 yoy dari November 2018 senilai Rp 1,38 miliar.
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…