Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Mutilasi Aminah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM-Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus pembunuhan Siti Aminah (44) di Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam kulkas rumahnya. Pada Minggu (5/1/2020), Kepolisian Resor Sumbawa melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP, bertujuan menemukan bukti-bukti yang dapat membantu dalam mengungkap kasus mutilasi ini. Polisi menemukan senjata tajam di lokasi penemuan potongan tubuh Siti. Setelah melakukan olah TKP selama beberapa hari , Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus pembunuhan Siti Aminah. Pelaku pemutilasi adalah suaminya sendiri, Muslim. "Pelakunya adalah suami korban sendiri," kata Iptu Faesal, Rabu (8/1/2020). Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, penetapan MS sebagai tersangka itu setelah pihaknya memiliki dasar yang cukup kuat. Muslim ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/1) sore setelah 21 orang saksi diperiksa. Polisi juga telah melakukan visum serta otopsi terhadap jenazah Siti Aminah. “Setelah pemeriksaan tersangka selama empat hari sebagai saksi dan kita rasa sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka, maka kami menaikan status MS dari saksi menjadi tersangka,” jelasnya. Muslim merupakan suami kedua dari korban. kasus pembunuhan sadis ini dipicu karena cemburu. Namun, dia enggan mengungkapkan apa yang menyebabkan MS cemburu hingga tega menghabisi istrinya itu. Dia memutilasi korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Usai memutilasi, potongan tubuh Siti Aminah disimpan di tiga tempat yang berbeda; tangan dan kaki disimpan di kulkas biru dan putih; tubuh dan kepalanya disimpan di coolbox yang diikat dengan lakban dan dibungkus pakai plastik. "Dia (pelaku) adalah suami kedua. Kita temukan di TKP itu parang yang disimpan dekat penyimpanan potongan tubuh," jelasnya. Atas pembuatannya ini, pelaku terancam hukuman mati karena melanggar pasal 340 Jo 338 Jo 351 ayat 3 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," tutur Faesal.
Tag :

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…