Pelaku Tunggal Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Menganti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pelaku tunggal pencurian motor berhasil diringkus anggota Unit Reserse dan Kriminal Polsek Menganti. Dia adalah Napsikun alias Daskun (48), warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik. Pelaku kerap beraksi tidak jauh dari lokasi kediamannya. Aksi kejahatan Napsikun selalu diawali dengan membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Rumah korban yang disasar memiliki jendela tanpa teralis. "Pelaku cukup mencongkel jendela dan kemudian masuk ke rumah korban dengan mudah, karena jendelanya tidak berteralis. Barang apa saja yang bernilai dia ambil," ungkap Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres, Senin (12/1). Ditambahkan, aksi pencurian tersebut dilakukan saat penghuni rumah sedang tidur atau berpergian. Aksi pertama Napsikun yang berhasil diendus aparat terjadi di kediaman Ninuk Nugraheni (43), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti. Di TKP ini berhasil menggondol sebuah motor Yamaha Mio dengan nomor polisi L 4650 CB. Selanjutnya di rumah Sumali (35), juga warga Desa Drancang. Pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Beat merah nopol W 3579 LR. Aksi ketiganya dilakukan di rumah Muhammad Arif Al-Ardha (30) warga Desa Randupadangan, sedesa dengan pelaku. Di rumah pria yang berprofesi sebagai dosen PTN di Surabaya ini, pelaku tidak hanya berhasil membawa kabur motor Honda Beat Putih bernopol AG 5092 DN, tetapi juga mengambil sejumlah uang, baik rupiah maupun dari mata uang asing. Jika dikurs rupiah nilainya mencapai Rp 24 juta. Selain itu, ada beberapa barang elektronik yang ikut digondol pelaku. Seperti 1 unit DVR CCTV, 2 unit kamera digital, dan juga sebuah dompet warna merah. Dengan kejadian ini, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisna berharap kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengamankan rumah yang didiami. "Jendela rumah yang belum dipasang teralis agar segera dipasang untuk mencegah tindakan kejahatan seperti yang kita rilis hari ini," imbau kapolres. Usai gelar konferensi pers, Kapolres Gresik menyerahkan langsung dua motor yang dicuri pelaku kepada pemiliknya. "Kami berterima kasih kepada polisi karena dalam waktu 13 hari sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian motor di rumah kami," ucap Muhammad Arif, salah satu korban kepada sejumlah jurnalis yang hadir. Sedang kepada tersangka Napsikun yang kini mendekam di kamar terali besi Polsek Menganti akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. did
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…