Gercep, Polres Blitar Berhasil Ringkus Residivis Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satuan Unit Buser Polres Blitar Kota berhasil menangkap dua pelaku curanmor. Hanya butuh waktu sehari semalam, setelah menerima laporan korban, kini kedua pelaku yang masih berusia remaja ini masih menjalani pemeriksaan. Seperti di ketahui dua pelaku yakni Agung Yuwono, 20 tahun, warga Kec.Ponggok Kab.Blitar dan Solikin, 18 tahun, warga Desa Jiwut Kec.Nglegok Kab.Blitar adalah komplotan pencuri sepeda motor. Mereka menggunakan modus dengan cara berpura pura mengamen, dalam aksinya itu Solikin dan Agung Yuwono berhasil mendapatkan tiga motor, namun yang dua belum sempat terjual ternyata sudah di tangkap Unit Reskrim Polres Blitar Kota. Dalam pemeriksaan mereka berdua mengaku nekad merampas motor dan hasilnya hanya digunakan untuk berfoya-foya. "Sudah terjual satu motor Pak, habis untuk berfoya foya, juga kebutuhan sehari hari, saya jual seharga 2 juta" aku Solikin yang daun telinganya berlobang besar juga tubuhnya di penuhi Tato kepada Kapolres Kota, AKBP Ronaldo M. Sinambela. SH. S.IK. MH dalam releasnya (Senin 13/1) Dari hasil penyidikan polisi, Solikin merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. AKBP. Leonardo M. Sinambela juga mengungkapkan bahwa enangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Blitar pada hari Minggu (12/1) di mana sepeda motor bermerk Honda Scoopy hitam dengan nomor Polisi AG 5868 CH milik warga Kec.Nglegok telah di rampas dua orang di jalan desa kec.Ponggok pada Minggu (12/1). "Saat menerima laporan itu Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan yang di pimpin oleh Kasat Reskrim setelah menerima informasi dari saksi korban dengan modus perampasan motor membuahkan hasil, tadi pagi (Senin dinihari (13/1) pelaku bisa kita amankan juga beserta bb (barang bukti) nya" kata AKBP. Leonard M. Sinambela. Orang nomor satu di Polres Blitar kota ini juga membenarkan seorang pelaku bernama Agung, merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara. "Jadi ada dua cara pelaku melakukan pencurian dan perampasan, untuk modus pencurian mereka mencari kendaraan yang kontaknya masih menempel di sepeda motor, untuk perampasan mencari pengendara yang tengah sendiri saat di tempat yg sepi" ungkap AKBP. Leonard M. Sinambela. Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan, dari kedua pelaku Polisi menyita dua motor Scoopy, Yamaha Yupiter. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…