Sudah Rp 124 Miliar Disita Dari PT Kam and Kam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Penelusuran penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait aliran dana PT Kam and Kam terus disidik. Dan polisi menemukan uang Rp 2 miliar dari rekening lain. Kendati demikian, Polisi masih menelusuri uang aset sebanyak Rp 350 miliar. "Ini (Uang Rp 2 miliar) dari rekening PT Kam and Kam yang kemudian dari laporan keuangan yang secara digital forensik kita telusuri ini dialihkan pada orang lain," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan Surabaya, Jumat (17/1/2020). Aliran dana ini, lanjut Gidion telah dialihkan ke beberapa rekening lain sebelum kasus ini terungkap. Kini, total ada MeMiles yang diamankan polisi sebanyak Rp 124 miliar. "Pengalihan dananya sebelum pengungkapan kasus. Total Aset sudah Rp 124 miliar lebih, tepatnya Rp 124 miliar, 461 juta," lanjut Gidion. Lalu, ke mana saja aliran dana ini? Gidion mengungkapkan masih ada Rp 350 miliar yang masih belum diketahui keberadaannya. "Kalau dari analisa kasar kami, kurang lebih ada sekitar Rp 350 miliar yang tidak dapat ditrace pendistribusiannya. Kan dari Rp 761 miliar, dikurangi Rp 122 miliar yang kita sita, sekarang yang kita sita sudah Rp 124 miliar, dikurangi beli mobil dan reward. Kurang lebih Rp 350 miliar dan itu masih tertutup oleh si tersangka utama," papar Gidion. Tak hanya itu, dari rekening induk yang sudah di blokir, penyidik juga memblokir 6 rekening lainnya. " Jadi sudah ada 7 rekening yang diblokir,"tandasnya. Sementara itu, keterlibatan tiga anggota Keluarga Cendana di kasus investasi bodong MeMiles. Ada tiga anggota Keluarga yang terlibat. Siapa saja? Sebelumnya, polisi hanya menyebut inisial AHS, istri AHS dan satu anggota lainnya. Dari informasi yang dihimpun, istri AHS disebut memiliki inisial FFC dan anggota keluarga lainnya yakni IAR. **foto** Saat dikonfirmasi, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan hal ini. Namun Gidion hanya mau membeberkan misalnya saja. "Iya benar inisialnya," kata Gidion. Pamen tiga melati dipundak ini menambahkan keturunan Mantan Presiden Soeharto ini akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin dan Selasa pekan depan. "Kapasitas mereka sebagai saksi," imbuh Gidion. Gidion menyebut dari alat bukti yang sudah dikantongi, ada bukti keterlibatan tiga anggota Keluarga Cendana. Keterlibatan ini dalam bentuk keikutsertaan di investasi MeMiles. "Seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kita meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsetraan dengan PT MeMiles," pungkasnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir saat Lebaran, DPRD Minta Pemkot Audit Rumah Pompa

Antisipasi Banjir saat Lebaran, DPRD Minta Pemkot Audit Rumah Pompa

Minggu, 08 Mar 2026 18:26 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Menghadapi peringatan cuaca ekstrem dari BMKG Juanda untuk periode 1–10 Maret 2026, Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi in…

Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 08 Mar 2026 17:06 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Mojokerto…

Buka Bersama IKA Unair Mojokerto, Ning Ita Apresiasi Silaturahmi Alumni

Buka Bersama IKA Unair Mojokerto, Ning Ita Apresiasi Silaturahmi Alumni

Minggu, 08 Mar 2026 17:04 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Airlangga (…

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemkot Mojokerto Buka Posko Aduan THR

Minggu, 08 Mar 2026 17:02 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 guna…

Tak Kantongi Izin PBG, Beranikah Satpol PP Tutup Aktivitas Perum Zam-zam Residence...?

Tak Kantongi Izin PBG, Beranikah Satpol PP Tutup Aktivitas Perum Zam-zam Residence...?

Minggu, 08 Mar 2026 16:30 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Karena belum kantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga waktu yang telah ditentukan, Perum Zam-Zam Residence terancam…

Dilanda Hujan Deras, Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo Lumpuh Total Gegara Pohon Tumbang

Dilanda Hujan Deras, Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo Lumpuh Total Gegara Pohon Tumbang

Minggu, 08 Mar 2026 15:51 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diterjang hujan deras di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, membuat sejumlah pohon yang mayoritas berjenis pohon…