Jualan Hanphone online Mengatasnamakan Istana Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jatim subdit cybercrime mengamankan seorang yang mengaku keluarga presiden Joko Widodo, berjualan handphone secara online. Disini polisi mengamankan, M.Mirza, 27, warga Jalan Djuanda, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andhiko didampingi Ditreskrisus Polda Jatim Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, pihaknya melakukan patrol cybercrime, ada sebuah akun yang mengaku keluarga istana menjual hanphone. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. "Dia jual lewat akun WhatsApp dan Facebook putri,"terangnya (21/1/2020). Modusnya, tersangka mencari data NIK dan kartu keluarga di website pencarian google, dengan cara mengetik, masukkan kata kunci, keyword foto KTP pada kolom pencarian google, kemudian dipilih pencarian images dan foto sehingga ditemukan banyak sekali foto foto KTP milik orang, setelah itu data tersebut digunakan untuk melakukan registrasi nomer simpati miliknya. Selanjutnya, nomer simcard tersebut digunakan untuk membuat akun WhatsApp bisnis yang digunakan untuk berjualan hanphone dengan mengatasnamakan Kaesang ( Putra Presiden), dan Joko Widodo ( Presiden RI). Tersangka M Mirza saat diperiksa, dirinya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada presiden Joko Widodo dan pak Marzuki Alie, akan bisa melancarkan bisnis jual-beli hanphone." Jual beli hanphone dengan mencatut keluarga istana,"ujarnya. Barang bukti yang disita satu unit handphone merk Oppo A3S warna merah hitam nomer IMEI 1861930045201973 IMEI 2 861930045201965 bersama simcard nya. **foto** Satu unit hanphone merk Xiaomi resmi 5A nomer warna silver dengan nomer IMEI186760234528807, dan akun WhatsApp bisnis dengan nomer 081937011171 atas nama Putri PT Khoirunshop Celular. Akibat perbuatannya dia dikenakan pasal, 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…