Jualan Hanphone online Mengatasnamakan Istana Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jatim subdit cybercrime mengamankan seorang yang mengaku keluarga presiden Joko Widodo, berjualan handphone secara online. Disini polisi mengamankan, M.Mirza, 27, warga Jalan Djuanda, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andhiko didampingi Ditreskrisus Polda Jatim Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, pihaknya melakukan patrol cybercrime, ada sebuah akun yang mengaku keluarga istana menjual hanphone. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. "Dia jual lewat akun WhatsApp dan Facebook putri,"terangnya (21/1/2020). Modusnya, tersangka mencari data NIK dan kartu keluarga di website pencarian google, dengan cara mengetik, masukkan kata kunci, keyword foto KTP pada kolom pencarian google, kemudian dipilih pencarian images dan foto sehingga ditemukan banyak sekali foto foto KTP milik orang, setelah itu data tersebut digunakan untuk melakukan registrasi nomer simpati miliknya. Selanjutnya, nomer simcard tersebut digunakan untuk membuat akun WhatsApp bisnis yang digunakan untuk berjualan hanphone dengan mengatasnamakan Kaesang ( Putra Presiden), dan Joko Widodo ( Presiden RI). Tersangka M Mirza saat diperiksa, dirinya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada presiden Joko Widodo dan pak Marzuki Alie, akan bisa melancarkan bisnis jual-beli hanphone." Jual beli hanphone dengan mencatut keluarga istana,"ujarnya. Barang bukti yang disita satu unit handphone merk Oppo A3S warna merah hitam nomer IMEI 1861930045201973 IMEI 2 861930045201965 bersama simcard nya. **foto** Satu unit hanphone merk Xiaomi resmi 5A nomer warna silver dengan nomer IMEI186760234528807, dan akun WhatsApp bisnis dengan nomer 081937011171 atas nama Putri PT Khoirunshop Celular. Akibat perbuatannya dia dikenakan pasal, 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…