Penyidik, Memberi Batas Waktu Pelaku Pencabulan Seminggu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Usai digelar perkara yang dilakukan Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, usai menerima pelimpahan perkara pencabulan yang diduga dilakukan pelaku di Jombang, Jawa Timur. Kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSA,39, anak kiai sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang, tersebut lebih dulu ditangani Polres Jombang. MSA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah diperiksa. Begitu dilimpahkan ke Polda Jatim, Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim langsung mendalami kasus itu dan setelah dilakukan gelar perkara untuk melanjutkan penanganannya. Petugas juga sudah menyimpulkan proses penyidikannya tetap dilanjutkan dengan status yang sama yaitu MSA sebagai tersangka. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi mengatakan, dalam gelar perkara terungkap dalam keterangan korban MN bahwa pelaku MSA melakukan ancaman juga kepada korbannya. "Ancaman itu, jika MN tidak mau disetubuhi maka akan menyesal seumur hidup. Karena dibawah tekanan sehingga korban MN merasa takut,"ujar Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, Selasa (21/1/2020). Bahkan, ketika pelaku melakukan pencabulan terhadap korban juga dengan cara dibujuk rayu akan dijadikan istri, sehingga korban percaya dan pasrah untuk dicabuli. Lanjut Pitra, langkah selanjutnya penyidik Renakta akan melakukan pemeriksaan pemeriksaan lanjutan dan serangkaian tidakan Kepolisian lainnya guna membuat perkara ini menjadi semakin terang benderang. Tindakan itu diantaranya penyidik tetap akan memeriksa MSA, oleh karenanya dihimbau kepada MSA untuk segera hadir memenuhi panggilan Polisi untuk dimintai keterangan sekaligus diberi kesempatan. Pelaku juga dapat mengkonfirmasi dan mengklarifikasi data atau memberi penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan laporan dari pihak korban MN tersebut. Dan dari hasil pemeriksaannya nanti Penyidik akan menganilisa secara yuridis. Pelaku juga dipersilahkan mengutarakan kepada pemeriksa saat pemeriksa menyampaikan pertanyaan kepadanya. "Kami akan sangat menghargai jika MSA mau datang baik-baik untuk dimintai keterangan (tidak mempersulit proses penyidikan), dan sekarang perkara ini sudah ditangani Penyidik Renakta Polda Jatim," tambah Kombes Pol Pitra Ratulangi. Petugas juga menghimbau agar MSA hadir ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk memberikan keterangan, dan dipersilahkan jika mau didampingi pengacara saat diperiksa oleh Penyidik Renakta. "Kami beri kesempatan kepada MSA untuk mempersiapkan diri dan hadir dalam waktu paling lama satu Minggu ke depan untuk datang memberikan keterangan kepada Penyidik,"pungkasnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suasana meriah mewarnai peringatan HUT ke - 81 Republik Indonesia di Desa Janti, Kecamatan Tarik. Ribuan warga tumpah ruah…

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…