Secara Bertahap, Pemerintah Hapus Tenaga Honorer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dalam lima tahun kedepan, secara bertahap tenaga honorer di lingkup pemerintahan dari pusat hingga daerah akan dihapus. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Namun hal ini menjadi kekhawatiran bagi kalangan tenaga honorer. Meskipun pemerintah mendorong para tenaga honorer untuk mendaftar pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagaimana nasibnya jika tidak lulus. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Pemerintah Kabupaten Jombang, Senen mengatakan, bahwa pihaknya berkeyakinan jika penghapusan tenaga honorer dibarengi dengan sebuah kebijakan. "Tentu saja tidak lantas membuat honorer yang tidak lulus tes otomatis menganggur. Saya kira tidak mungkin pemerintah membiarkan begitu saja. Pasti nanti ada formula penyelesaiannya," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/01/2020). Senen menjelaskan, formula penyelesaian yang dimaksud yakni penyelesaian dimana honorer yang mengikuti tes CPNS maupun PPPK dinyatakan tidak lulus. Namun pedoman penyelesaianya menunggu pemerintah pusat. "Hal itu untuk menentukan bagaimana nanti untuk mereka (honorer, red) yang tidak lulus tes, baik CPNS maupun PPPK," jelasnya. Senen mengungkapkan, jumlah honorer yang tersisa sebanyak 3.855 orang. Yang terbanyak berada di bidang pendidikan (guru, red), yaitu sebanyak 3.330 orang. Baik PTT maupun GTT. "Sedang sisanya 525 orang, berasal dari gabungan beberapa satker, termasuk kesehatan, ditambah staf di kantor pemerintah daerah..Sebenarnya (honorer, red) sangat dibutuhkan. Terutama untuk guru," ungkapnya. Menurut Senen, rata-rata tiap tahunnya ada lebih dari 400 PNS yang pensiun. "Makanya, dalam hitungan saya sepanjang 9 tahun terakhir pada periode 2011-2018 kekurangan 3.662 pegawai," pungkasnya. (suf)
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…