Ini Alasan MSA, Tak Penuhi Panggilan Penyidik: ’Fokus Rawat Ayah Yang Sakit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Tarik ulur pemeriksaan anak salah satu Kiai Besar di Jombang, MSA yang diduga melakukan pencabulan pada santriwatinya tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Pasalnya, MSA memiliki alasan khusus. Salah satu juru bicara keluarga yang juga menjadi Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Ummul Choironi mengatakan MSA telah mengetahui ada ’permainan’ sejumlah pihak dari kasus ini. Untuk itu, MSA enggan menghadiri panggilan polisi. Selain itu, MSA juga masih fokus merawat ayahnya yang sakit. "Kita kemarin kita biarkan berkembang seperti itu (dugaan pencabulan) karena kita sudah tahu yang sebenarnya. Pada waktu itu pun kami fokus pada waktu itu Bapak Kiai kondisinya sedang jatuh sakit, jatuh sampai patah tulang," kata Ummul di Surabaya, Selasa (28/1/2020). "Nah itu yang merawat MSA. Ini yang membuat kenapa dipanggil dua kali MSA tidak menghadiri panggilan karena kondisinya sedang sulit. Beliau kan waktu itu hampir sebulan penuh merawat bed rest. Beliau tidak operasi karena usianya sudah sepuh 90 tahun lebih," imbuhnya. Selain itu, kasus hukum MSA ini dinilai Ummul terlalu terburu-buru. Polisi disebut langsung melakukan penetapan tersangka, tanpa meminta keterangan dari terduga pelaku. **foto** Bahkan, Ummul menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membuat laporan berisi fitnah pencabulan agar MSA dibui. "Di sisi lain kita melihat dalam panggilan yang dibuat kepolisian ada hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena MSA belum disidik, artinya keterangannya belum dimintai tetapi statusnya di dalam SPDP statusnya sudah tersangka. Secara hukum ini tidak tepat. Karena itu MSA tidak mau menghadiri panggilan kepolisian karena kita melihat ada permainan untuk menjebak dari MSA supaya yang penting bagaimana caranya bisa dipenjarakan," paparnya. Untuk itu, Ummul menyebut adanya permainan ini lah yang membuat MSA merasa tak ingin datang hingga terperosok terlampau jauh. "Karena mungkin dari MSA sendiri sudah melihat ada permainan di internal kepolisian yang itu tadi, yang memaksakan," lanjutnya. Di kesempatan yang sama, juru bicara keluarga MSA, Nugroho Harijanto menambahkan jika MSA tidak merasa melakukan perbuatan pencabulan. Untuk itu, dirinya enggan datang ke Polda dan memberikan pernyataan. "Jadi, MSA merasa saya ini tidak melakukan tapi kok surat panggilan sebagai tersangka itu juga mempengaruhi jadi dia merasa difitnah dan semua memberikan pernyataan seperti itu. MSA merasa tidak melakukan, ya tidak mau. Di samping orang tuanya sedang sakit MSA juga merasa seperti itu merasa terdzolimi,"tegasnya. Sementara itu, penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka MSA. Pasalnya, untuk membatasi gerak tersangka agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan. Sedangkan penyidik sendiri telah memberi kesempatan kepada MSA waktu 1 minggu untuk memenuhi panggilan ke 2, dengan pertimbangan diberi waktu 1 Minggu agar supaya MSA punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri memenuhi panggilan ke 2, untuk diambil keterangan. Dan pada Selasa (28/1/2020) ada seseorang yang mengaku suruhan tersangka MSA mendatang Penyidik Renakta, untuk minta diundur pemeriksaannya dengan alasan, yang tidak bisa dituruti oleh Penyidik permintaannya. "Yang jelas, hingga saat ini MSA belum hadir tanpa alasan yang jelas, maka langkah selanjutnya Penyidik akan mempersiapkan tindakan kepolisian selanjutnya, berupa upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku,"tegas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi (28/1/2020).nt
Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…