Ini Alasan MSA, Tak Penuhi Panggilan Penyidik: ’Fokus Rawat Ayah Yang Sakit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Tarik ulur pemeriksaan anak salah satu Kiai Besar di Jombang, MSA yang diduga melakukan pencabulan pada santriwatinya tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Pasalnya, MSA memiliki alasan khusus. Salah satu juru bicara keluarga yang juga menjadi Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Ummul Choironi mengatakan MSA telah mengetahui ada ’permainan’ sejumlah pihak dari kasus ini. Untuk itu, MSA enggan menghadiri panggilan polisi. Selain itu, MSA juga masih fokus merawat ayahnya yang sakit. "Kita kemarin kita biarkan berkembang seperti itu (dugaan pencabulan) karena kita sudah tahu yang sebenarnya. Pada waktu itu pun kami fokus pada waktu itu Bapak Kiai kondisinya sedang jatuh sakit, jatuh sampai patah tulang," kata Ummul di Surabaya, Selasa (28/1/2020). "Nah itu yang merawat MSA. Ini yang membuat kenapa dipanggil dua kali MSA tidak menghadiri panggilan karena kondisinya sedang sulit. Beliau kan waktu itu hampir sebulan penuh merawat bed rest. Beliau tidak operasi karena usianya sudah sepuh 90 tahun lebih," imbuhnya. Selain itu, kasus hukum MSA ini dinilai Ummul terlalu terburu-buru. Polisi disebut langsung melakukan penetapan tersangka, tanpa meminta keterangan dari terduga pelaku. **foto** Bahkan, Ummul menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membuat laporan berisi fitnah pencabulan agar MSA dibui. "Di sisi lain kita melihat dalam panggilan yang dibuat kepolisian ada hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena MSA belum disidik, artinya keterangannya belum dimintai tetapi statusnya di dalam SPDP statusnya sudah tersangka. Secara hukum ini tidak tepat. Karena itu MSA tidak mau menghadiri panggilan kepolisian karena kita melihat ada permainan untuk menjebak dari MSA supaya yang penting bagaimana caranya bisa dipenjarakan," paparnya. Untuk itu, Ummul menyebut adanya permainan ini lah yang membuat MSA merasa tak ingin datang hingga terperosok terlampau jauh. "Karena mungkin dari MSA sendiri sudah melihat ada permainan di internal kepolisian yang itu tadi, yang memaksakan," lanjutnya. Di kesempatan yang sama, juru bicara keluarga MSA, Nugroho Harijanto menambahkan jika MSA tidak merasa melakukan perbuatan pencabulan. Untuk itu, dirinya enggan datang ke Polda dan memberikan pernyataan. "Jadi, MSA merasa saya ini tidak melakukan tapi kok surat panggilan sebagai tersangka itu juga mempengaruhi jadi dia merasa difitnah dan semua memberikan pernyataan seperti itu. MSA merasa tidak melakukan, ya tidak mau. Di samping orang tuanya sedang sakit MSA juga merasa seperti itu merasa terdzolimi,"tegasnya. Sementara itu, penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka MSA. Pasalnya, untuk membatasi gerak tersangka agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan. Sedangkan penyidik sendiri telah memberi kesempatan kepada MSA waktu 1 minggu untuk memenuhi panggilan ke 2, dengan pertimbangan diberi waktu 1 Minggu agar supaya MSA punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri memenuhi panggilan ke 2, untuk diambil keterangan. Dan pada Selasa (28/1/2020) ada seseorang yang mengaku suruhan tersangka MSA mendatang Penyidik Renakta, untuk minta diundur pemeriksaannya dengan alasan, yang tidak bisa dituruti oleh Penyidik permintaannya. "Yang jelas, hingga saat ini MSA belum hadir tanpa alasan yang jelas, maka langkah selanjutnya Penyidik akan mempersiapkan tindakan kepolisian selanjutnya, berupa upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku,"tegas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi (28/1/2020).nt
Tag :

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…