Anggota DPR Rahmat Muhajirin Minta Napi Narkoba Dipindah Ke Lapas Militer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, SIDOARJO- Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin menindaklanjuti hasil kunjungan kerjanya ke sejumlah lapas di Sidoarjo dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Anggota Komisi III tersebut mengusulkan ada perpindahan narapidana (napi) dan tahanan khusus narkoba di lapas. Jumlah napi dan tahanan lapas di Sidoarjo sudah overload. Selain itu banyak didominasi oleh napi dan tahanan narkoba. Misalnya, jumlah napi dan tahanan di Lapas kelas 1 Surabaya di Porong, Lapas kelas IIA Sidoarjo dan Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng. Rahmat mengusulkan jika napi dan tahanan narkoba tersebut bisa dipindahkan ke Lapas Militer di Wonoayu. “Napi dan tahanan narkoba bisa dialihbinakan ke Lapas Militer. Terobosan tersebut diharapkan bisa mengurangi beban overload di lapas yang lain,” katanya, Rabu (26/2). Menurut anggota Fraksi Gerindra itu, dengan pemindahan tersebut napi dan tahanan narkoba bisa semakin disiplin. Pengawasan akan bertambah lebih ketat. Hal tersebut juga akan berpengaruh kepada pembinaan napi dan tahanan narkoba. “Usulan ini bisa dikoordinasikan dulu dengan jajaran KemenkumHam dan TNI,” jelasnya. Menanggapi usulan Rahmat Muhajirin, Yasonna Laoly mengaku akan menampungnya. Dia menganggap usulan tersebut sangat menarik. Yasonna akan menganalisis terkait terobosan itu. “Lapas Militer daya tampungnya lebih sedikit. Namun akan kita bahas usulan itu,” ucap Yasonna. Rahmat mengungkapkan, upaya perpindahan napi dan lapas narkoba tersebut juga sebagai bentuk antisipasi. Salah satunya mencegah lapas untuk jadi sarang perputaran uang hasil narkoba. Selain itu juga untuk meminimalisir adanya kegaduhan karena kapasitas lapas yang sudah overload. “Kita ingin kondisi lapas di Sidoarjo kondusif,” ucap politisi asal Candi, Sidoarjo ini. Sg
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…