Hati-Hati Beli HP lewat e-Commerce!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pada 18 April 2020, aturan blokir ponsel BM lewat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan diberlakukan. Kekhawatiran muncul di kalangan konsumen ketika akan membeli ponsel dengan cara online. Bagaimana cara aman beli HP online saat aturan IMEI diberlakukan? Untuk diketahui, dalam implementasi kebijakan pengendalian barang ilegal melalui deteksi IMEI, diputuskan menggunakan sistem preventif dengan skema whitelist. Skema ini akan langsung ’menyuntik mati’ ponsel ilegal. Jadi, ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar dalam data base Kementerian Perindustrian akan dinonaktifkan dari layanan seluler sejak awal. Hanya perangkat legal alias bukan BM yang dapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi. Dengan demikian, jika ponsel yang akan dibeli tidak mengeluarkan sinyal operator telekomunikasi, konsumen bisa langsung memutuskan untuk tidak membelinya, karena ponsel tersebut sudah terdeteksi sebagai perangkat ilegal. Nah, bagaimana jika konsumen berencana membeli smartphone secara online yang tidak memungkinkan pengecekan secara langsung di tempat? "Pertama, pastikan dengan penjual kalau unitnya ini bisa ditukar atau dibatalkan kalau tidak mendapat sinyal," saran pengamat gadget Lucky Sebastian. "Kedua, langsung mengecek dengan SIM card lokal apakah ponsel berhasil mendapat sinyal, segera setelah ponsel di tangan," lanjut Lucky. Dikatakannya, pada e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Shoppee, dan lain-lain yang penjualnya adalah pihak ketiga, ada kebijakan kurun waktu tertentu untuk pembeli mengecek barang yang dibeli dan komplain sebelum otomatis transaksi dianggap selesai. "Jadi ketika ponsel tiba, harus segera dicek sebelum kurun waktu transaksi dianggap otomatis selesai," sarannya. Sejauh ini, baru dua langkah tersebut yang bisa dilakukan sebagai pencegahan agar tidak tertipu membeli HP bodong lewat online, terutama setelah aturan IMEI resmi berlaku pada 18 April 2020. Ketentuan mengenai aturan ini merupakan hasil rapat Kementerian Kominfo bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan operator seluler yang diputuskan Jumat (28/2/2020).tk
Tag :

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…