Anggota DPRD SidoarjoJadi Legal PT Rachbini Saat Hearing Limbah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ada yang janggal dalam hearring Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo terkait persoalan limbah pabrik kulit PT Rachbini Leather yang berada di Gedangan. Dalam perjalanan hearing ini, adalah posisi H.Adi Syamsetyo anggota komisi B DPRD Sidoarjo, yang duduk di jajaran Legal PT Rachbini Leather. Padahal Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 dan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, pasal 400 sudah jelas anggota DPRD Kabupaten/Kota dilarang melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta. Angkutan publik, konsultan, advokat atau pengacara dan notaris atau pekerjaan lain, yang berhubungan dengan wewenang dan tugas DPRD Kabupaten/Kota. Saat dikonfirmasi soal ini Adhy Samsetyo mengelak disebut menjalankan profesi pengacara perusahaan. "Saya bukan pengacara perusahaan, tetapi Legal Executif PT Rachbini yang sudah lama saya pegang sebelum saya jadi anggota dewan," ujar Adhy Samsetyo dari fraksi PAN. Ketua BK M.Nizar saat dihubungi terpisah, menyesalkan langkah Adi syamsetyo yang berposisi sebagai legal perusahaan, saat hearing dengan komisi A dan C DPRD Sidoarjo. Hal sama juga diutarakan Ketua Komisi C Suyarno SH yang memprotes anggota dewan Adhy Samsetyo yang masih menjalankan profesi pengacara. "Saya saja sudah melepaskan semua profesi saya begitu dilantik jadi anggota dewan," kata Suyarno dar PDIP. Sementara ity, pelaksanaan hearing ini merupakan tindak lanjut dari Kunjungan kerja Komisi A DPRD Sidoarjo ke perusahaan Rachbini beberapa waktu lalu, karena dugaan pencemaran limbah di sungai dam Dusun Bono. Pada hearing yang dipimpin bersama oleh H.Subandi ketua komisi A, Suwarno ketua komisi C, Haris Wakil ketua komisi A, serta Musowimin ini, ditunjukkan beberapa foto pipa pembuangan limbah yang berasal dari pipa milik PT Rachbini Leather. Sempat terjadi adu argumen antara pihak perusahaan dengan pimpinan rapat, terkait pipa pembuangan diatas. Namun, bukti bukti cukup kuat menunjukkan bahwa pipa pembuangan limba itu mengarah ke perusahaan kulit itu. Dari data yang ada, warga sejumlah desa di Kecamatan Sedati mengeluhkan adanya dugaan pencemaran air sungai yang melintasi kampung mereka. Desa yang dimaksud adalah Desa Sedati Gede, Sedati Agung, Semampir dan Pabean. “Air sumur warga juga tercemar, gatal untuk mandi,” terang Abu Dardak, Camat Sedati. Ketua komisi A DPRD Sidoarjo H.Subandi mengungkapkan, laporan tentang limbah kerak yang ada di sungai di Kecamatan Sedati itu sudah ada sejak 2019. Karena itulah, Komisi A sebelumnya melakukan sidak pabrik kulit ini, yang diduga membuang limbah di aliran sungai itu. Dari hasil hearing ini, merekomendasikan pipa pembuangan limbah PT Rachbini ditutup sementara, sampai ada tindak lanjut perusahaan untuk mengatasi pembuangan limbahnya. sg
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…