Diduga Ditipu Developer Properti, Miliaran Rupiah, 50 Kastemer Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI.com, Surabaya - Kasus penipuan berkedok investasi perumahan yang merugikan warga kembali terjadi. Bila sebelumnya, mencuat penipuan berkedok penjualan properti syariah. Kini, pengembang properti di Malang yang menawarkan jual beli tanah dan rumah, diduga menipu sekitar 50 kastemer denga kerugian mencapai puluhan miliar. Alhasil, sekitar 50 warga mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (19/3/2020) untuk melaporkan dugaan penipuan properti tanah dan perumahan di Malang. Salah satu korban, Eko Yustika mengatakan sejak awal dirinya mengaku tak curiga saat membeli rumah pada developer properti MMD. Eko mulai membeli rumah pada tahun 2017. Namun, hingga angsuran berjalan, developer tersebut sering mengubah ketentuan. "Jadi beberapa dari kami konsumen ini ada yang transaksi rumah, ada yang bentuknya tanah kavling. Tapi pada beberapa periode tertentu, saat kami sudah berjalan angsuran ternyata ketentuannya berubah-ubah," kata Eko di Mapolda Jatim. Eko menambahkan kecurigaan ini bertambah saat dirinya melihat tidak ada progres pembangunan di tanah yang disebut akan menjadi perumahan tersebut. Eko akhirnya melakukan pembatalan, dan meminta uangnya kembali. "Waktu itu dalam bentuk rumah, ternyata belum ada progres yang signifikan. Makanya kami melakukan pembatalan. Pada saat selesai melakukan pembatalan dijanjikan periode pengembalian uang itu 7 bulan. Tapi sampai periode 7 bulan yang dijanjikan, ada klarifikasi yang disampaikan, mundur lagi, sampai terakhir 2018 tidak ada kelanjutan lagi," paparnya. **foto** Mengetahui uang cicilan rumahnya hampir melayang, Eko akhirnya bertemu korban lain dan melakukan sejumlah mediasi hingga dua kali somasi ke developer dan tidak ada tanggapan hingga 3 tahun berjalan. Akhirnya, Eko dan paguyuban korban lainnya memilih menempuh jalur hukum. "Kami coba mediasi, ternyata tidak ada koordinasi yang baik dari pihak developer, Lalu kami mengirimkan surat somasi 2 kali, karena memang tidak ada tanggapan, kami tempuh jalur hukum ini," imbuhnya. Selain itu, Eko menyebut dari 50-an korban, ada beberapa korban yang sudah lunas. Di mana, para korban yang lunas telah membayar mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 200an juta. Tanah kavling dan Rumah ini disebut mendapat subsidi dari pemerintah. "Setahu saya sampai saat ini ada 50 customer. Diluar itu yg sudah mau berkoordinasi itu ada ratusan orang korban lain. Pada saat melakukan pembatalan, dokumen transaksi jual belinya itu diambil oleh pihak developer, dan kami diberi surat perjanjian pembatalan. Saya rugi Rp 26 juta. Ada beberapa teman yg lunas," papar Eko. Korban Lain, Marcella atau Ella mengatakan dirinya membeli dua rumah. Yang mana hingga kini, rumah tersebut belum juga dibangun oleh development. "Saya beli 2 unit rumah. Waktu Dari awal saya mulai pembayaran sampai saat itu lokasi memang tidak ada pembangunan. Makanya akhirnya Saya membatalkan," ujar Ella. Selain itu, Ella mengaku kerugiannya mencapai Rp 33 juta. Dia pun berharap polisi bisa melakukan pengusutan kepada developer bermasalah. Karena, jika ada ratusan korban lain yang rugi puluhan hingga ratusan juta, developer bisa mengantongi hingga miliaran rupiah. "Dari pembatalan itu kan tidak ada respon akhirnya kitamelakukan somasi. Kerugian saya dua unit rumah adalah Rp 33 juta,"tandasnya. Warga ke Polda Jatim untuk menunggu proses laporan selesai. Dan laporan telah diterima LPB/263/III/2020/UM/Jatim. nt
Tag :

Berita Terbaru

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…