Mantan Kepsek Labschool Surabaya Dituntut 6 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan kepala sekolah (Kepsek) SMP Labschool Surabaya, Ali Shodiqin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah muridnya. Atas perbuatannya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 6 tahun penjara kepada terdakwa. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Ariyanto dari Kejati Jatim, menuntut mantan kepala sekolah (Kepsek) SMP Labschool Surabaya, Ali Shodiqin (40), selama 6 tahun penjara, saat menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/03/2020). "Dituntut 6 tahun, dendanya Rp. 10 juta subsider 2 bulan," ucap Novan saat ditemui usai sidang di ruang Tirta 1. JPU menyatakan bahwa terdakwa Ali Shodiqin terbukti melanggar pasal 80 Jo pasal 76 C UU dan pasal 82 Jo pasal 76 E Tentang Perlindungan Anak dan melanggar pasal 28 ayat (1) Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Dasar pertimbangannya, masih kata Novan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa membuat para korbannya mengalami trauma dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. "Yang meringankan cuma dia sopan aja selama persidangan,"imbuhnya. Terkait agenda persidangan berikutnya, Novan mengatakan digelar pada hari Senin (23/03/2020). "Agendanya pembelaan (pledoi),"pungkasnya Sebelumnya, dari pantauan di luar ruang sidang, terdakwa Ali Shodiqin hanya bisa tertunduk saat JPU membacakan surat tuntutannya dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh R. Anton Widyopriyono. Untuk diketahui, perkara ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap 21 anak, beberapa di antaranya telah menjadi korban pelecehan seksual (pencabulan) oleh terdakwa. Tak hanya melakukan pencabulan, terdakwa juga diketahui melakukan ancaman dan kekerasan fisik saat kegiatan belajar mengajar kepada sejumlah muridnya. Akibatnya sejumlah muridnya mengalami trauma dan ketakutan saat bertemu dengan terdakwa. Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan terhadap terdakwa atas laporan dari orang tua salah satu korban. Setelah mendapatkan cukup bukti akhirnya terdakwa ditangkap.Nbd
Tag :

Berita Terbaru

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…