Kapolres Gresik Bakal Tindak Tegas Kegiatan Pengumpulan Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas bila ada orang atau sekelompok orang tetap memaksakan untuk menggelar kegiatan yang banyak melibatkan orang. Penegasan itu disampaikan AKBP Kusworo usai pembacaan maklumat bersama pelarangan berkumpul untuk pencegahan penyebaran virus corona di Kantor Bupati Gredik, Senin (30/3). Maklumat yang terdiri dari 4 pasal dibuat dan diteken bersama oleh anggota forkopimda dan pemuka agama di Gresik. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik yang sudah masuk kategori zona merah. Kapolres Gresik menghimbau kepada siapapun yang berencana menggelar kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang agar ditunda sampai meredanya wabah virus corona. Jika sebelum ini dirasakan masih banyak toleransi yang diberikan aparat kepada penyelenggara acara, termasuk kepada para takmir masjid dan musala untuk menggelar salat Jumat atau salat fardu, maka dengan keluarnya maklumat pada 30 Maret 2020 ini semua kegiatan dengan pelibatan massa sudah dilarang. Menurut Kapolres AKBP Kusworo, ketegasan ini diambil semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang sangat berbahaya, Covid-19. "Jadi kami sangat memohon agar maklumat yang dikeluarkan bersama oleh tokoh-tokoh agama di Gresik dapat dipatuhi untuk kepentingan yang lebih besar," harapnya. Lalu bagaimana jika ada anggota masyarakat tetap membandel meski sudah diedukasi dan diperingatkan sejak dini? "Ya apa boleh kalau sudah diingatkan lalu melawan petugas di lapangan maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. Tindakan melawan petugas, menurut AKBP Kusworo, dapat berimplikasi pada tindak pidana. Yang bersangkutan bisa dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan atau KUHP. Menurut pasal 212 dan pasal 218 KUHP, yang bersangkutan dapat dipidana penjara selama 1 tahun.did.
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…