Edarkan Sabu sabu Warga Banyu Urip Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya - Anggota Reskrim Polsek Gayungan menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dia bernama Dimas Adi Seutana, 30, bakal lama tidur di lantai sel Mapolsek Gayungan. Pasalnya, yang tinggal di Jalan Banyuurip Wetan, Sawahan. Akibatnya tersangka terancam hukuman pidana minimal lima tahun kurungan penjara. Informasinya, Dimas ditangkap anggota Reskrim Polsek Gayungan di indekosnya Jumat (3/4) sekitar pukul 13.30 wib. Tersangka sebelumnya sudah dipantau polisi seminggu lebih. Dia merupakan target operasi. Dimana polisi menerima informasi dari masyarakat bila ada peredaran SS di kawasan Banyuurip Wetan. Untuk menangkap Dimas, polisi melakukan upaya undercoverbay. Tak lama kemudian, setelah diajak transaksi Dimas keluar dari kamar kosnya. Mengetahui target muncul, polisi yang menyamar sebagai pembeli lantas menangkap tersangka. "Barang bukti sepoket sabu 0, 43 gram ditemukan di saku sebelah kanan celananya," ujar Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, Selasa (7/4). **foto** Ditemukannya barang haram tersebut, tersangka tak berkutik. Dia kemudian dikeler ke dalam kamar kos untuk menunjukkan barang bukti lain. Dari penggeledahan, lanjut Hedjen, ditemukan sebuah pipet kaca, tutup botol bong, dan sekrop sedotan. "Selain memakai, tersangka juga mengedarkan sabu beberapa kali di lingkungan sekitar kosnya," imbuhnya. Saat diperiksa penyidik tersangka mengaku sudah menjadi pengedar selama 4 bulan. Tersangka mendapatkan kiriman 8 poket SS terakhir dari seseorang berinisial X. Dia hanya sebatas kenal, namun tidak mengetahui orang yang mengirimkan. Untuk yang tujuh poket, ungkap Hedjen, sudah laku terjual dengan harga Rp 300 ribu per poket.nt
Tag :

Berita Terbaru

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seorang pria berinisial Muhammad Jaiz (57) tewas akibat luka bacok di dada dan kepala dalam peristiwa pembunuhan di kawasan Simokerto, …

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…