Divonis 8 Tahun, Terpidana Pencabulan Ajukan Banding

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Merasa tak pernah melakukan Tindakan pencabulan, terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur ajukan banding atas vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Budi Mulyono di Surabaya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terpidana Rudi Nugraha Tanubrata atas kasus pencabulan anak dibawah umur. Manajer tempat hiburan di Bali ini merasa dirinya tidak pernah mencabuli anak dari kekasihnya yang masih belum cukup umur. Oleh karena itu melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan banding. “Jadi banding. Kami daftarkan hari Senin kemarin,” ujar pengacara Rudi, Sudarmono, Rabu (15/4). Rudi menilai bahwa keputusan majelis hakim tidak tepat. Menurut dia, tidak ada saksi yang mengetahui pencabulan. Satu-satunya saksi adalah ibu korban yang tidak pernah bersaksi dalam persidangan. "Hakim tidak objektif dalam memutus perkara mengingat tidak ada saksi fakta. Hasil visum juga bertentangan dengan keterangan saksi korban," katanya. Rudi sebelumnya dinyatakan bersalah telah mencabuli anak belum cukup umur. Pencabulan dilakukan sebanyak tiga kali mulai 2016 hingga Juli 2019. Pertama di hotel di Kawasan seminya di bali. Saat itu. Terdakwa tidur bertiga dengan kekasihnya berinisial LN dan anak kekasihnya berinisial CL yang masih berusia 15 tahun. Korban tidur di tengah antara ibunya dengan terdakwa. Saat itulah terdakwa mencabuli korban. Pencabulan kedua dilakukan di hotel di Rungkut Surabaya. Modusnya sama dengan pencabulan pertama. Sedangkan pencabulan Ketika dilakukan di rumah terdakwa di Seminyak Bali. Saat korban dengan ibunya yang merupakan kekasih terdakwa berlibur. Pria 51 tahun ini dinyatakan terbukti melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…