Polres Blitar Bekuk Tersangka Pencurian Supermarket Lintas Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua pelaku pencuri spesialis Obat-obatan di bekuk oleh Satreskrim Polres Blitar Kota ketika beraksi di Swalayan Blitar Square jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Setelah menerima laporan dari petugas Satpam Blitar Square. Pencurian yang terjadi pada Sabtu (18/4) malam pukul.20.30 itu sempat terjadi kejar kejaran, akhirnya salah satu tersangka dapat di bekuk di TKP, sedang yang satunya tertangkap di SPBU Pakundeng Kota Blitar. Kini dua tersangka masih dalam pengembangan penyidik, karena saat di tangkap mengakui telah melakukan pencurian di 11 tkp sejak pukul 16.00 WIB. Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK MH dalam keteranganya, dua pelaku pencurian spesialis toko toko Swalayan ini merupakan warga Surabaya yakni Topan Bayu 43 Warga Gubeng Kertajaya dan Tjahya Purnama 50 warga Kampung Bojong Sayang Kel Ranca Manyar Kec Bale Indah Kab Bandung. "Mereka berdua mengakui Spesialis mencuri obat obatan ringan untuk Rumah tangga, di lakukan sejak satu tahun terakhir ini, untuk aksinya yang di lakukan hari Sabtu (18/4) di awali dari Kab/Kota Malang terus menyisir di Wilayah Kab./Kota Blitar, dan tertangkap di Wilayah kota Blitar sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap AKBP Leonard dalam Konferensi Pers (Senin 20/4). Dalam pengakuan para tersangka, mereka melakukan pencurian kusus pada Toko Toko Swalayan dan barang yang di curi juga Spesialis Obat-obatan ringan yang di gunakan sehari-hari, seperti Minyak Kayu Putih, Obat-obatan sakit Kepala, Koyok, Qoterpain juga Sampo berbagai jenis. Selain melakukan pencurian di Kota Blitar, kedua pelaku juga melakukan aksi pencurian di 11 lokasi lainnya yang berada di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kab/Kota Blitar yang di awali dari Kab Malang. "Kedua pelaku adalah jaringan antar daerah. Tidak hanya melakukan pencurian di Kota Blitar tapi juga juga melakukan pencurian di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kabupaten dan kota Blitar," tegas AKBP Leonard. Masih menurut AKBP.Leonard, dalam melakukan aksinya pelaku mencari mini market seperti Hypermart, indomart, Alfamart dan sebagainya. Sedangkan obat obatan yang dicuri tersebut dijual kembali ke pedagang pracangan, Pelaku mencuri barang sesuai dengan pesanan para pedagang pracangan dan mengaku sebagai sales obat yg di jualnya hasil pencurian dengan harga miring. " Saat menjual barang tersebut kedua pelaku mengaku sebagai seorang sales barang hasil curianya agar tidak diketahui oleh para pembeli (toko Pracangan) dan pelaku Topan Bayu pernah menjalani hukuman dan dipidana penjara selama 3 bulan, dngn kausus serupa," papar AKBP Leonard di dampingi Kasat ReskrimAKP.Ardi Purbaya SH S.IK. Dari tangan dua tersangka menyita 18 bungkus Koyo Cabai brrisi @10 biji, 3 buox Counterpin ukuran 120 Gram 30, puluhan Botol Minyak kayu Putih, Tas Hitam untuk simpan barang hasil curian serta satu Buah Mobil Xenia Putih L 1195 FB. "Saya jual secara ecer di warung pracangan Pak, hampir satu tahun saya lakukan ini, saya mengaku sebagai Sales menjualnya dengan harga Murah,sehingga banyak yang pesan, mobil itu saya menyewa per hari Rp 250 ribu," tutur Topan yang bertubuh besar ini kepada Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard. Untuk Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.Les
Tag :

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…