Jual Sabu 25 Gram dari Rampok, Divonis 6 Tahun Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis hakim yang diketuai hakim Dede Suryaman menjatuhkan vonis pidana penjara 6 tahun kepada Andhika Bagus Hardiawan, teradakwa atas kasus kepemilikan sabu. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang daring yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/4). Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Budi Mulyono di Surabaya, Andhika Bagus Hardiawan, terdakwa kepemilikan sabu seberat 25 gram akhirnya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/4/2020). Sidang dengan agenda pembacaan vonis ini digelar secara online di ruang Candra. Amar putusan dibacakan oleh ketua majelis hakim Dede Suryaman. Tak hanya hukuman penjara, oleh majelis hakim, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. “Apabila tak mampu membayar (denda) bisa diganti dengan hukuman kurungan selama satu bulan,” ujar hakim. Perbuatan terdakwa yang dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, dijadikan pertimbangan yang memberatkan hukuman. Sedangkan hal yang meringankan ialah terdakwa mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifly yang dibacakan pada agenda sidang sebelumnya. Oleh jaksa, terdakwa dituntut 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. “Terdakwa dinyatakan telah terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar jaksa. Atas vonis ini, baik pihak jaksa dan terdakwa menyatakan menerima dan tidak menyatakan upaya hukum banding. Untuk diketahui, dalam dakwaan jaksa diceritakan bahwa terdakwa Andhika Bagus Hardiawan ditangkap petugas pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020, di Jl Kembang Kuning dekat gang II Surabaya . Dari pengeledahan, ditemukan sabu seberat 25 gram yang dikuasai terdakwa dengan cara dibungkus mie gelas yang diletakan di pinggir jalan. Menurut keterangan terdakwa, sabu tersebut didapat dari Rampok (DPO). Selanjutnya oleh terdakwa, sabu dipecah menjadi beberapa kemasan plastik klip kecil dan dijual. Selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan timbangan digital dan 1 HP dan 1 kartu BCA, yang diakui milik terdakwa.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…